eQuator – Ngabang-RK. Polisi Kehutanan Dishut Landak bekerjasama dengan Polhut Kalbar berhasil menemukan tumpukan kayu sekitar 300 batang, hasil perambahan kawasan hutan khususnya hutan lindung sungai Landak, serta menyita satu unit mesin pemotong kayu (chainsaw) kapak dan parang, Jumat (13/11).
“Kami dari provinsi bersama Polhut Landak langsung turun kelokasi salama dua hari. Setelah di lokasi memang benar menemukan ada tumpukan kayu dan sekitar tumpukan kayu itu di temukan satu unit mesin pemotong kayu (chainsaw) kapak dan parang. Namun orang yang berkerja itu tidak ada,” kata Penyidik Kehutanan Dishut Kalbar, Tumiran yang mengaku mendapat laporan dari masyarakat.
Petugas terpaksa menempuh jalur darat, lantaran kesulitan lewat sungai. Lokasi yang ditempuh pun cukup jauh, membuthkan waktu hingga dua jam lebih baru sampai ke lokasi itu. Tumpukan kayu bulat berukuran 20-30 cintimeter dengan panjang 4 meter itu tidak bisa dibawa. Di lokasi, petugas juga menemukan jalan rel dari kayu yang diduga digunakan untuk distribusi kayu.
“Kami hanya membawa yang ringan saja, seperti mesin chainsaw, kapak dan parang, sekarang di amankan di kantor. Sedangkan tumpukan kayu itu masih berada di lokasi. Sedangkan untuk temuan tumpukan kayu itu, kami sudah melaporkan ke Kades setempat untuk mengawasinya,” ungkapnya.
Senada diungkapkan Penyidik Kehutanan Dinas perkebunan dan kehutanan Landak, Marsono. Meski jumlah anggota terbatas, namun tetap melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kawasan hutan lindung yang ada di kabupaten Landak.
“Tapi setelah ada laporan dari masyarakat maka kami akan tindaklanjuti. Artinya kami tetap saja berupaya memeriksa kawasan itu. Kalau memang di kawasan itu di temukan aktivitas, maka kami akan melakukan penyelidikan lebih detil lagi,” kata Marsono.
Sebelum turun, mereka berkoordinasi dulu dengan Dishut Kalbar. “Maka kami turun bersama-sama dari provinsi dan kabupaten, untuk memantau langsung ke lokasi,” pungkasnya. (ius)