eQuator.co.id-SINGKAWANG. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terlibat politik praktis.
“Sudah sepuluh dari sebelas sasaran dalam sosialisasi ini, terkait simpul-simpul masyarakat. Salah satunya ASN, jadi tinggal satu sasaran sosialisasi yaitu kelompok disabilitas,” ujar Ketua KPU Singkawang, Ramdan Spdi, Selasa (24/1) di Ballroom Hotel Swiss Bellin Singkawang Grand Mall.
Ramdan berharap melalui sisialisasi agar partipasi masyarakat meningkat melalui simpul-simpul masyarakat.
“Kemarin kita sudah melakukan sosialisasi kepada Ormas pemuda, masyarakat termasuk tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat,” ujarnya.
Disinggung tentang netralitas PNS, Ramdan menegaskan bahwa PNS atau ASN saat ini tidak boleh terlibat politik praktis. ”Kalau PNS menyampaikan atau mensosialisasikan tentang Pilwako dan kemudian mengajak masyarakat untuk memilih pada 15 Februari tidak masalah. Tapi kalau sampai mengajak memilih salah satu paslon, itu yang dilarang. Makanya dalam acara sosialisasi ini kita melibatkan Panwaslu,” tambahnya.
Perihal surat suara, Sekretaris KPU Singkawang, Sofian, mengatakan ada sekitar seratus lebih surat suara yang rusak. “Saat ini masih dalam tahap sortir, kalau memang ada yang rusak maka kami akan kembalikan. Pelipatan surat suara kemarin sudah selesai yang kita lakukan sejak 21 hingga 23 Januari,” ujarnya. (hen)