Perusahaan Kebun di Bengkayang Diduga Cemari Lingkungan

Camat Lembah Bawang: Sungai Kolong Keruh Bercampur Lumpur

KERUH. Air Sungai Kolong, Desa Papan Tembawang, Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang, yang keruh dan berlumpur, diduga akibat aktivitas PT MKI, Sabtu (4/11). Kurnadi-RK

eQuator.co.id-Bengkayang-RK. Aktivitas PT Matahari Kubu Investama (MKI), perusahaan perkebunan kelapa sawit, diduga mencemari Sungai Kolong yang mengaliri Desa Papan Tembawang-Janyat-Sakataru. Akibatnya, warga tiga desa di Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang, tersebut kesulitan untuk mandi dan mencuci.

“Warga desa yang masuk kawasan kebun hanya dibuatkan enam unit sumur bor. Namun tidak sesuai harapan. Karena sumber airnya tercemar, tidak bisa digunakan lagi,” kata Kristianus SH, Tokoh Pemuda Lembah Bawang, kepada Rakyat Kalbar, Sabtu (4/11).

Lantaran Sungai Kolong tercemar, warga di tiga desa tersebut menyiapkan Class Action untuk menggugat PT MKI dan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayangmelalui instansi terkait, supaya mencabut izin lokasi perkebunan kelapa sawit di wilayah desa yang dicemari.

Selain sungai utama (Sungai Kolong), kata Kristianus, beberapa sungai kecil juga tercemar. Airnya berwarna kuning pekat dan berlumpur. Ketika warga menuntut ke pihak perusahaan, malah dibentukan dengan warga lainnya.

“Harusnya, ketika suatu perusahan beroperasi, menguntungkan warga sekitarnya. Namun ini justru terbalik, dengan adanya perusahaan, warga di sekitar dibuat sengsara, karena limbah aktivitas perusahaan perkebunan yang membuka lahan,” papar Kristianus.

Dulu, ungkap Kristianus, air Sungai Kolong itu jernih dan banyak ikannya. Warga setempat memanfaatkannya untuk mandi, mencuci bahkan memasak. Tetapi, setelah PT MKI masuk Desa Sakataru, Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang, air sungai tersebut seperti susu cokelat.

“Kita patut menanyakan, bagaimana dan di mana dulu perusahaan tersebut mengurus Amdal-nya (Analisas mengenai Dampak Lingkungan), di mana dulu dinas terkait selaku fungsi monitoring-nya, di mana LSM yang dulu getolnya menjaga kelestarian alam seperti Walhi. Sebab kasihan masyarakat sekitarnya yang sangat kesulitan mendapatkan air bersih,” papar Kristianus.

Menurutnya, persoalan yang dialami warga di tiga desa ini memerlukan campur tangan Pemkab Bengkayang serta Kementerian Lingkungan Hidup (LH). “Bila tidak direspon dan diatasi, warga bisa berbuat anarkis nantinya. Sebab dari pada sengsara, lebih baik melawan,” ingat Kristianus.

Sementara itu, Camat Lembah Bawang, S. Bowo Leksono, SH, yang dihubungi Rakyat Kalbar, Minggu (5/11), membenarkan terkait warganya yang mengeluhkan Sungai Kolong tercemar.

“Memang betul keadaan Sungai Kolong Desa Papan Tembawang keruh bercampur lumpur dan saat ini tidak dapat digunakan untuk MCK dan kebutuhan sehari-hari oleh masyarakat di sekitarnya,” ucap Bowo.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, kata Bowo, warga sudah banyak yang mengeluhkan keadaan ini kepada Kepala Desanya (Kades). “Bahkan Kades Papan Tembawang, Pak Musin Santoleo juga sudah melapor secara lisan kepada saya selaku Camat, dan akan membuat surat secara tertulis termasuk permintaan penyelesaian Tapal Batas antara Desa Sakataru di wilayah PT MKI dengan Desa Papan Tembawang,” paparnya.

Atas pengaduan tersebut, Bowo pun memfasilitasi pertemuan dengan PT MKI. Tetapi penyelesaiannya tidak memuaskan, perusahaan hanya membuatkan 6 atau 8 unit sumur, masing-masing sumber terdiri atas 4 gorong-gorong.

Air dari sumur buatan PT MKI tersebut, tidak bisa dikonsumsi atau digunakan untuk kebutuhan hidup sehari hari. Selain itu, tidak semua RT dibuatkan. “Jadi ini masalah baru yang timbul dan harus kami atasi di Kecamatan Lembah Bawang,” ucap Bowo.

Dia berharap pihak perusahaan dapat segera memberikan solusi terhadap permasalahan yang dialami warga di tiga desa tersebut. “Karena tidak mungkin warga desa terus mengalami penderitaan, apalagi air adalah satu-satunya sumber kehidupan, coba bayangkan kalau tidak ada air,” kata Bowo.

Untuk laporan resmi terkait Sungai Kolong, Bowo sudah meminta Kades untuk membuatnya. “Besok (hari ini, red) saya akan menyampaikan kejadian ini kepada Dinas PRP-LH dan Bupati Bengkayang,” janjinya.

Legal PT MKI Kecamatan Lembah Bawang, Yosef saat dihubungi via telepon selulernya 0811 5700 *** terkait dugaan mencemari Sungai Kolong tersebut, belum ada tanggapan. Dihubungi via WhatsApp (WA) juga tidak ada respon.

Laporan: Kurnadi

Editor: Mordiadi