Penjahat Jalanan Dibekuk, Seorang Pelaku Ditembak

BARANG BUKTI. Polisi menyita barang bukti hasil kejahatan di wilayah Sintang, Senin (18/7). ACHMAD MUNDZIRIN

eQuator.co.id – Sintang-RK. Fight Crime Sintang ternyata tidak hanya sekedar omong belaka. Kapolres Sintang AKBP Suharjimantoro mengaku, dalam waktu seminggu, jajaran Sat Reskrim sudah mengungkap dan mengamankan 11 kasus pencurian.

Lebih dominan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat). Dari 11 kasus, polisi meringkus pelaku bernama Loren, Leman, Adi, Alex dan CN. Kemudian BW, AP, RP, CS dan PR. Kemudian seorang tersangka atas nama Andri yang dilumpuhkan petugas dengan tembakan.

“Para bandit ini melakukan aksinya dengan berkelompok,” kata AKBP Suharjimantoro, Senin (18/7).

Penangakapan yang dilakukan jajaran Sat Reskrim Sintang ini dilakukan sejak Jumat (15/7) lalu. Polisi meringkus lima pelaku jambret. Mereka adalag Loren, Leman, Adi, Alex dan CN. Esoknya, Sabtu (16/7) dinihari, Sat Reskrim menangkap BW, penadah barang hasil curian yang juga pengedar Narkotika di rumahnya. Petugas juga membekuk AP, RP, CS dan PR. “Berdasarkan keteragan para tersangka, kami kembali melakukan pengembangan. Hasilnya, kami menangkap Andri ketika sedang melancarkan aksinya,” ujar AKBP Suharjimantoro.

Tersangka Andri terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan tembakan. Ketika hendak ditangkap, dia mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas menggunakan dua buah pisau.

Hasil kejahatan para pelaku yang disita polisi berupa laptop merek Toshiba warna hitam, Laptop merek Acer warna hitam, TV 20 inc merek Aoyama dan speaker aktif GMC warna Biru. Polisi juga menyita barang bukti empat paket shabu, empat setengah pil ekstasi, bong alat isap sabu, timbangan elektrik dan korek api gas.

“Para bandit ini melancarkan aksinya di tempat sepi. Kemudian memepet korban yang sedang mengendarai kendaraan roda dua. Mereka menggunting lalu merampas tas yang dibawa korban. “Pengakuan dan dari hasil cek TKP (tempat kejadian perkara), komplotan ini sudah melakukan aksinya di tiga lokasi. Dua lokasi di wilayah Sungai Tebelian dan wilayah Sintang Kota,” jelas Kapolres.

AKBP Suharjimantoro tidak akan memberi toleransi kepada para penjahat yang telah meresahkan masyarakat Sintang. “Jangan usik keamanan Kabupaten Sintang. Kami polisi tidak tidur. Mari kita perang melawan kejahatan (Fight Crime),” tegasnya.Kapolres mengharapkan masyarakat tidak segan atau takut memberikan informasi kepada polisi. Segala bentuk sumber informasi yang diberikan oleh masyarakat akan dijamin kerahasiaannya. Kemudian Polres Sintang juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi kepada kepolisian, sehingga bisa mengungkap dan menangkap para penjahat.

“Saya berjanji akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi. Bahkan memberi hadiah bagi masyarakat yang mau ikut serta melawan para penjahat. Mari kita lawan penjahat. Mari kita jadikan Kabupaten Sintang Zero Crime,” ajaknya. (adx)