Penipuan di Medsos Incar Pejabat di Kalbar

Ilustrasi.NET

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Masih segar di ingatan penipuan lewat pesan singkat atau SMS, muncul pula lagi melalui Media Sosial (Medsos). Bahkan baru-baru ini muncul lagi penipuan dalam bentuk pesan lewat aplikasi Whatsapp.

Dalam menjalankan tindakan penipuan itu, pelaku memanfaatkan nama sejumlah pejabat penting di Kalbar. Salah satunya H. Suriansyah, Wakil Ketua DPRD yang namanya juga dicatut melalui medsos Facebook.

Atas pecatutan itu, melalui akun resminya, Suriansyah mengklarifikasi dan menjelaskan bahwa namanya dicatut pada 12 Juli 2019 kemarin.

Tak berselang lama, 2 Agustus 2019, Martinus Sudarno yang juga salah seorang Anggota DPRD Kalbar, namanya juga dicatut yang mana nomor telepon atau whatsapp dibajak orang tidak bertanggung jawab. Melalui medsos akun Facebook resminya, Martinus Sudarno juga mengklarisikasi hal tersebut.

Melihat persoalan ini tidak dapat dipandang remeh, pihak terkait diharapkan dapat mengambil tindakan melalui pemantauan yang dilakukan.

“Akun-akun penipuan kan itu bisa diblokir atau ditutup oleh instansi terkait,” kata Darso, Anggota Komisi 1 DPRD Kalbar, Jumat (2/8).

Darso mengungkapkan, cukup banyak akun di Medsos yang digunakan sebagai sarana menipu masyarakat, mulai dari modus meminjam uang untuk biaya pengobatan atau keluarga kecelakaan, meminta tolong dibelikan pulsa, mendapat hadiah dan lainnya. Penipuan-penipuan tersebut, menurut Darso, tentunya bukan dilakukan si pemilik akun. Lantaran cukup banyak cracker di Medsos.

“Bukan mustahil, para cracker tersebut menjebol akun oranglain untuk berbagai kepentingan kepentingan,” katanya.

Atas banyaknya kejadian penipuan yang pernah terjadi, Darso menyatakan agar seluruh masyarakat, khususnya para pengguna Medsos agar lebih berhati-hati dan selalu memantau akun-akunnya. Jangan sampai digunakan orang-orang yang tidak bertanggungjawab. “Karena bisa saja akun kita dijebol orang untuk memfitnah, ini tentunya berbahaya,” ingatnya.

Bila mendapati akunnya sudah digunakan oranglain untuk menipu atau menebar kebencian, fitnah dan lainnya, Darso menyarankan si pemilik untuk segera mengklarifikasi dan melaporkannya ke instansi terkait, supaya dapat segera dibekukan.

 

Reporter: Gusnadi

Redaktur: Andry Soe