-ads-
Home Nasional Pengusaha Properti Butuh Percepatan Proses Perizinan

Pengusaha Properti Butuh Percepatan Proses Perizinan

Iwan Santoso

eQuator – Meski sempat didera lemahnya pertumbuhan ekonomi nasional maupun regional awal tahun ini. Sejumlah pengusaha properti di Kota Pontianak kembali bergairah menjelang pergantian tahun.

“Dua bulan terakhir market pasar perumahan sudah mulai ramai lagi,” ucap seorang pengusaha properti, Iwan Santoso kepada Harian Rakyat Kalbar, di Pontianak, Rabu (18/11).

Dikatakan Iwan, pasar penjualan perumahan type 36 dan 45 masih sangat prospek. Lantaran permintaan masih sangat banyak. Apalagi sekarang konsumen dimanjakan dengan down payment (DP) yang ringan.

-ads-

“Bahkan bisa tanpa DP. Dan sekarang ini suku bunga sudah dibantu subsidi. Jadi siapapun bisa memiliki rumah,” seru Iwan.

Pria yang kerap disapa Alenk ini menuturkan, malahan bisnis perumahan masih sangat menjanjikan untuk dijalankan. Terutama dalam mengembangkan rumah type 36 yang notabene disubsidi oleh pemerintah.

“Kan ada program dari presiden kita. Yakni program sejuta rumah. Nah rata-rata pengembang lebih memilih bermain di type 36. Karena market pasarnya lebih banyak ke type ini,” ucap Wakil Sekretaris Umum HIPMI Kalbar ini.

Alenk yang menjabat di Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Hukum ini berpendapat, memang pada awal tahun ini pengusaha property mengalami kesulitan lantaran dollar AS menguat. Tak hanya itu, perumahan yang ia kembangkan di daerah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya (KKR) rata-rata pembelinya berasal dari luar daerah.

“Mereka beli rumah untuk investasi. Waktu dollar AS menguat mungkin di luar daerah harga jual komoditi karet dan sawit dalam kondisi tidak baik. Nah bisa jadi mereka agak kesulitan. Kuliahkan anaknya saja susah, apalagi mau beli rumah,” ucapnya.

Badai belum berlalu. Cobaan masih menerjang Alenk dan rekan-rekan sesama pengusaha property. “Sekarang malah kesulitan mencari lahan yang masuk kategori type 36. Di dalam kota sudah tidak ada. Jadi kami harus bangun di pesisir kota, seperti daerah Kubu Raya. Ini kan harus hitung-hitung lagi,” paparnya.

Sebagai pengusaha yang tergabung dalam HIPMI Kalbar, Alenk merasa nyaman lantaran bisa menjadi rekanan dan mitra dari pemerintah. Para developer juga sangat terbantu dengan adanya program kredit modal kerja (KMK).

“Jadi pengembang bisa mendapatkan modal kerja untuk membangun. Secara tidak langsung, kami jadi bisa membantu membangun program pemerintah sejuta rumah itu,” ulasnya.

Tak hanya kesulitan soal lahan. Alenk juga merasa pelayanan pemerintah belakangan ini kurang maksimal. “Pengembang masih kesulitan mengurus perizinan hingga legalitas. Seperti yang terjadi di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Pontianak dan pengesahan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pontianak,” beber Alenk.

Padahal, ia selalu mengikuti prosedur birokrasi pemerintah. “Saya tidak tahu lambannya mengurus surat di BP2T itu kenapa. Apakah ada banyak berkas yang harus dikoreksi sehingga harus menunggu lama. Atau apakah harus kenal orang dalam dulu baru bisa cepat?,” keluhnya.

“Jadi apabila kawan-kawan tidak punya kolega di bagian dalam, sepertinya akan mendapatkan kesulitan. Kami harus kenal dulu orang dalam baru bisa cepat?,” satirnya.

Menurut Alenk, Walikota Sutarmidji sudah punya program baik dalam pemerintahannya. Perizinan bisa diurus dalam waktu singkat. “Kalau program ini bisa dijalankan secara benar sesuai prosedur, pasti urusan perizinan akan selesai cepat,” lugasnya.

Dikatakan Alenk, kalau pemerintah lambat mengurus perizinan maka dana pengusaha akan tertahan. “Otomatis dana kita tertahan di bank. Di saat tidak ada akad kredit dan rumah sudah jadi. Keterlambatan itu akan menghambat cash cow kita,” jelasnya.

“Rata-rata pengembang, setiap bulannya harus punya modal kerja dan harus membayar bunga. Kalau pemerintah lamban mengurus perizinan kita, tentu kesulitannya dana tidak bisa berputar. Karena legalitas tidak bisa mendukung,” paparnya.

Ia berharap, pemerintah bisa cepat memproses pengajuan perizinan. “Kami inikan ingin maju, pemerintah tolong dukung dong,” harapnya.

Sementara itu, Direktur Utama CV Green Pesona Jaya, Endri menyebut, pemerintah memang terkesan lambat membantu pengusaha dalam mengurus proses perizinan.

“Kalau pengusaha diperlambat tentu akan berpengaruh juga di pemerintahan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia dan Kalbar akan terus melambat, karena pengusaha diperlambat,” ulasnya.

Ia berharap, ke depan pemerintah bisa mempermudah kepengurusan perizinan. “Kalau pemerintah cepat, kami juga bisa cepat menjual sehingga bisa tepat waktu membayar pajak. Pendapatan asli daerah (PAD) juga akan meningkat,” tuturnya.

Perekonomian, menurut Endri, tergantung pengusaha. “Pemerintah juga bergantung dengan pengusaha. Kalau tidak ada pengusaha mau jadi apa negara ini,” ucap Kompartemen Infrastruktur dan Property HIPMI Kalbar ini.

Reporter: Deska Irnansyafara

Redaktur: Andry Soe

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Exit mobile version