eQuator.co.id-Pontianak. Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Daerah (Inspektorat) sangat penting dalam mengawal visi misi Kepala Daerah. Dengan pengawalan ini, setiap rupiah dari anggaran pemerintah akan fokus tertuju untuk mencapai visi misi, seperti meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, menekan tingkat kemiskinan dan pengangguran, dan sebagainya.
Hal ini dikemukakan Kepala Perwakilan BPKP, Dikdik Sadikin, saat dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan (Rakorwasin) Kalimantan Barat 2021 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (10/6)
“ Dengan pengawalan ini, setiap rupiah dari anggaran pemerintah akan fokus tertuju untuk mencapai visi misi, seperti meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, menekan tingkat kemiskinan dan pengangguran, serta lainnya tidak untuk kegiatan pemda yang tidak bermanfaat, apalagi untuk dikorupsi. Sebab pengawalan ini pun berarti semakin mempersempit ruang gerak untuk timbulnya tindak pidana korupsi,” ungkap Dikdik Sadikin.
Untuk itu kata dia, mengawal perencanaan dan penganggaran program pembangunan daerah menjadi peran Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan APIP Deerah agar apa yang direncanakan dan dianggarkan itu selaras dengan tujuan pencapaian visi-misi. Termasuklah di dalamnya isu strategis yang masuk ke dalam agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) Tahun 2021.
“Seperti halnya pengawalan pengawasan atas penanggulangan kebakaran hutan dan ahan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat dan pengawasan atas percepatan pembangunan wilayah industri di lintas Perbatasan,” terangnya
Bertolak dari kenyataan tersebut, kata Dikdik, Badan BPKP bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalbar menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan di Kalimantan Barat yang diselenggarakan pada Kamis, 10 Juni 2021 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Dalam kegiatan ini lanjut Dikdik, pembahasan yang menjadi perhatian dalam agenda Rakorwasin ini berkutat kepada 4 (empat) pokok bahasan, di antaranya mengenai kebijakan pembinaan dan pengawasan, prioritas program pembangunan daerah, peningkatan tata kelola Pemda melalui manajemen risiko dan upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi.
Selain itu, rapat koordinasi ini pun juga menindaklanjuti arahan Presiden yang pada 27 Mei lalu mengarahkan BPKP dan APIP Pemda untuk dapat bersama bersinergi dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan.
“Maka, kolaborasi pengawasan antara BPKP Perwakilan dan APIP Pemda, harus benar benar dapat memastikan terwujudnya tujuan dan sasaran pembangunan di daerah, serta mendorong diterapkannya mitigasi risiko-risiko seperti ketidakselarasan pembangunan nasional dengan daerah, ketimpangan sektoral di berbagai daerah, alokasi belanja yang tidak efektif dan efisien, dan sebagainya,” ucapnya
Berkaitan dengan hal tersebut, BPKP telah menyusun agenda prioritas pengawasan BPKP terdiri dari pengawasan berskala nasional yang juga berkaitan dengan daerah, yaitu terdapat 15 Agenda Prioritas Pengawasan Tahun 2021, diantaranya Penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Akuntabilitas Keuangan Negara dan Daerah, Akuntabilitas kekayaan daerah yang dipisahkan, Tata Kelola Instansi Pemerintah, sektor Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, Ketahanan Pangan, Energi, Pariwisata, Sovereign Wealth Fund (SWF), Penyelenggaraan PON dan Peparnas, Penanggulangan Bencana, Peningkatan penggunaan produksi dalam negeri, dan Konsorsium Riset dan Inovasi.
“Dari 15 Agenda Peta Prioritas Pengawasan Tahun 2021 tersebut yang menjadi Agenda Prioritas Pengawasan Daerah 2021 terdiri dari 5 Sektor Prioritas Pembangunan Daerah (pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi daerah dan pariwisata) serta 68 Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) Tahun 2021,” kata dia
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji dalam sambutannya, ia juga menjelaskan bahwa, inspektorat di Kalbar diharapkan dapat lebih aktif dan berani sehingga dapat menjadi filter pertama khususnya mengenai persoalan hukum.
“Harus aktif dan berani akan tetapi analisa argumennya juga harus benar sehingga apabila terjadi masalah bisa menjadi filter pertama dan tidak melulu mengeluh ke aparat penegak hukum, artinya kita harus melakukan pembenahan diri,” pungkas Sutarmidji.
Kegiatan Rakorwasin ini dihadiri dan dibuka secara langsung Rapat dibuka oleh Kepala BPKP yang dalam hal ini diwakili Deputi Kepala BPKP Bidang Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel dengan narasumber pusat dan daerah, yaitu Inspektur III Itjen Kemendagri Elfin Elyas, Sekda Provinsi Kalbar A. L. Leysandri, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Edi Suryanto, dan Kepala Perwakilan BPKP Kalbar Dikdik Sadikin, dipandu oleh moderator Inspektur Provinsi Kalbar Marlyna. (Ova)