eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. DPRD Kubu Raya melaksanakan paripurna istimewa dengan agenda menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya terpilih, Muda Mahendrawan-Sujiwo. Sekaligus pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya periode 2014-2019 di Kantor DPRD Kubu Raya, Rabu (1/8).
Bupati Kubu Raya terpilih, Muda Mahendrawan mengharapkan, semua pihak agar bersabar. Sebab prosesi pelantikan masih relatif lama. Yakni masih ada enam bulan waktu yang tersisa.
“Insya Allah, saya akan segera merealisasikan janji politik dan visi misi secepat dan semaksimal mungkin,” ucap Muda Mahendrawan.
Muda menuturkan, saat ini pihaknya mulai menyusun berbagai program kerja sambil menunggu pelantikan. “Yang akan kita kejar nanti adalah percepatan pembangunan secara merata,” tegasnya.
Selain itu, Muda menegaskan, dirinya akan melakukan perombakan pelayanan birokrasi yang lebih transparan. Langkah itu penting supaya celah-celah penyimpangan yang mengarah ke tindak pidana korupsi bisa ditutup.
Sementara itu, Wakil Bupati Kubu Raya terpilih, Sujiwo menambahkan, dalam pembahasan APBD Kubu Raya 2019 diharapkan DPRD Kubu Raya bisa menyesuaikan program visi misi Muda-Jiwo, sehingga setelah dilantik nanti program kerja bisa segera dilaksanakan.
“Kami mengingatkan saja bahwasannya 17 Februari nanti, masa jabatan Pemerintahan Rusman Ali-Hermanus akan habis dan kami akan melanjutkan. Saat ini kan mau pembahasan APBD 2019. Kami mengingatkan DPRD dan Tim TPAD Kubu Raya, paling tidak ada diskusi berkaitan dengan visi misi Muda Jiwo,” harapnya.
Menurutnya, pembahasan APBD 2019 harus mengakselerasikan dengan pokok-pokok pikiran program kerja dan visi misi Muda Jiwo. “Saya yakin mereka (DPRD dan Tim TPAD, red) punya jiwa yang besar serta mementingkan kebutuhan masyarakat secara umum,” ulasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kubu Raya, Bambang Ganefo Putra menuturkan, hasil paripurna istimewa tentang pengumuman hasil penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya terpilih akan segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalbar.
“Sesuai surat edaran Mendagri bahwasannya Bupati dan Wakil Bupati terpilih harus diparipurnakan istimewa. Hari ini kita laksanakan. Selanjutnya administrasi tersebut kami kirimkan ke Mendagri untuk meminta dilakukan pelantikan,” tuturnya.
Bambang mengungkapkan, masa jabatan Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali akan berakhir pada 17 Februari 2019. Oleh sebab itu, DPRD Kubu Raya mengusulkan agar pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya terpilih, Muda Mahendrawan-Sujiwo dilakukan pada tanggal akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya yang lama.
“Saya berharap dalam Pemerintahan Muda-Jiwo nanti Kubu Raya bisa semakin baik dan maju. Saat ini 60 persen warga masih membutuhkan pembangunan infrastruktur. Bupati baru nanti kita harapkan bisa menuntaskan persoalan infrastruktur ini. Legislatif akan selalu menjadi mitra kerja dan pengawas yang baik serta mengawal Pemerintahan Bupati Kubu Raya yang baru nanti,” tegasnya.
Reporter: Syamsul Arifin
Redaktur: Andry Soe