Pencairan Dana BOS Masih di Awang-awang

Ilustrasi.NET

eQuator.co.id – Kalbar-RK. Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terus dinanti-nantikan 14 kabupaten/kota di Kalbar. Tetapi, hingga kini, belum ada kejelasan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar pun masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat (Pempus).

“Sampai saat ini belum ada titik terang, kapan dana BOS ini dapat dicairkan. Karena ini memang terkendala di Pemprov,” kata Marches Afen, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Singkawang ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini.

Afen mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang sudah menyurati Pemprov Kalbar terkait pencairan dana BOS tersebut. “Beberapa waktu lalu, semua Manajer BOS se-Kalbar sudah dipanggil menghadap ke Provinsi. Namun hasilnya hingga saat ini, pencairannya juga tidak kunjung dilakukan,” katanya.
Akibat ketidakjelasan pencairan dana BOS tersebut, ungkap Afen, berdampak langsung pada sekolah. Karena BOS tersebut merupakan anggaran untuk membiayai operasional sekolah. Termasuk membayar honor guru.
Sedangkan BOS kabupaten, kata Afen, sudah dicairkan, karena menggunakan APBD Sintang. “Bantuan inilah sementara yang digunakan sekolah untuk membiayai operasioanal sekolah, sambil menunggu BOS dari Provinsi di cairkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disdik Kota Singkawang, Drs HM Nadjib MSi mengungkapkan, dalam waktu sepekan ini, kemungkinan akan keluar Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pencairan dana BOS.
“Ini hasil dari Rapat Bersama Kemendagri yang dipimpin langsung Dirjend Perimbangan Keuangan Daerah di Jakarta yang dihadiri pihak Provinsi dan Kabupaten/Kota termasuk Singkawang,” ujar Nadjib.
Dia menjelaskan, hasil Rapat Bersama yang juga dihadiri Direktur Dikdasmen pada 19 Juli 2016 lalu itu di antaranya dari SK Mendagri nantinya juga disampaikan ke Gubernur untuk segera merealisasikan pencairan dana BOS.

“Kami juga menyampaikan dampak dari terlambatnya pencairan dana BOS. Di antaranya gaji tenaga honor terhambat. Ada beberapa kepala sekolah mengorbankan gaji ketiga belas dan empat belas untuk menalangkan gaji tenaga tenaga honorer, dan ini sangat mengharukan sekali,” papar Nadjib.
Terpisah, Kepala Disdikbud Kalbar, Dr Alexius Akim menjelaskan, hingga kini Pemprov Kalbar masih menunggu kebijakan Pempus terkait penyaluran dana BOS tersebut.

Pencairannya dimungkinkan dalam waktu dekat. Tetapi Disdikbud Kalbar belum dapat memastikan waktunya. “Saat di Jakarta, kami meminta kepada Mendagri agar mengeluarkan terserah apakah bentuknya sepucuk surat atau lainnya yang penting ada dasar kami untuk menyalurkan BOS itu,” kata Akim.
Ia mengungkapkan, pada rapat bersama bersama kemari, Dirjen Keuangan Kemendagri sudah menyusun surat. Dirjen menyatakan. andaikan Mendagri tidak sempat tanda tangan. maka Dirjen siap tandatangan.

“Artinya barang itu akan segera. Cuma belum dapat dipastikan kapan. Uangnya sudah siap, begitu Dirjen atau Menteri teken, setengah jam berikutnya sudah cair,” jelas Akim.
Pemprov Kalbar, kata Akim, belum berani menyalurkan BOS, lantaran harus sesuai Permendagri 62/2011. Sementara Permendagri itu sudah dicabut. “Jadi kita tidak ada payung hukum, tidak berani kita menyalurkannya,” katanya.

Selain itu, tambah Akim, Pemprov Kalbar juga menemukan sejumlah pasal di Petunjuk Teknis (Juknis) BOS yang harus diubah. Contohnya, setiap pembelian komputer tidak boleh lebih Rp6 Juta per unit dan harus membeli di toko resmi.
“Pertanyaan saya, di 14 kabupaten/kota ini di mana toko resmi. Ini terjebak lagi kita. Artinya yang dibeli sekarang ini melanggar hukum karena tidak membeli di toko resmi,” beber Akim.
Lalu monitoring evaluasi yang dilaksanakan tiga kali setiap penyaluran pra, saat dan pascapenyaluran itu kan harus sampai ke lapangan Sekolah. “Ini kan tidak mungkin. Di Kalbar 7.039 sekolah, dikalikan tiga mencapai 22.000 sekolah, tidak mungkin. Itu baru sekali penyaluran, kalikan empat kali, tidak pulang-pulang orang Dinas Pendikan. Itu yang juga kita minta tinjau,” papar Akim.
Selain itu, Pemprov Kalbar juga meminta Pempus tidak perlu mengatur hal-hal teknis seperti. Percayakan saja ke daerah dan sekolah. “Permintaan kita juga BOS masuk dalam program strategis nasional,” kata Akim.

Laporan: Achmad Munandar, Suhendra, Isfiansyah

Editor: Mordiadi