eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan segera menerapkan Program ‘Pontianak Go Cashless’ terutama untuk pembelian semua jenis Bahan Bakar Minyak (BBM).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan Pemkot Pontianak akan gencar melakukan sosialisasi secara masif baik secara langsung maupun melalui media massa dan media sosial.
“Sebelumnya penerapan elektronifikasi pembelian BBM baru sebatas bahan bakar jenis premium. Jadi kita akan gencar mensosialisasikannya secara masif,” kata Edi saat konferensi pers implementasi BBM non tunai di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar, Rabu (21/8).
Edi mengatakan, program cashless ini merupakan bagian dari satu diantara agenda prioritas Kota Pontianak dalam mewujudkan Smart City. Menurutnya, program ini bertujuan menciptakan ekosistem pembayaran secara non tunai yang cepat, aman dan efisien. “Dengan memanfaatkan kemajuan financial technology (fintech),” terangnya.
Untuk membiasakan masyarakat terhadap kebijakan ini, penerapan pembelian cashless atau non tunai ini diberlakukan secara bertahap. Dijelaskannya, untuk tahap I di bulan September 2019 berlaku setiap hari Minggu. Kemudian tahap II bulan Oktober 2019 berlaku setiap hari Selasa dan Minggu. Selanjutnya, tahap III di bulan November 2019 berlaku setiap hari Selasa, Kamis dan Minggu. Terakhir tahap IV bulan Desember 2019 dan selanjutnya mulai diberlakukan setiap hari.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemkot Pontianak, PT Pertamina dan Bank Indonesia meminta kerjasama, dukungan dan partisipasi seluruh pihak dan segenap masyarakat Kota Pontianak untuk menyukseskan penerapan pembelian BBM secara non tunai atau cashless. “Dengan program cashless ini juga lebih memudahkan masyarakat untuk bertransaksi,” tutur Edi.
Marketing Branch Manager, PT Pertamina (Persero) Kalbarteng, Muhammad Ivan Syuhada menjelaskan, penerapan ini merupakan tindak lanjut dari program tersebut, pada 16 September 2017, Pemkot Pontianak didukung oleh PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VI dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat telah menandatangani Nota Kesepahaman.
Nota Kesepahaman ini mengatur tentang Kebijakan Elektronifikasi Pembelian BBM secara non tunai (cashless) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di Kota Pontianak dengan dukungan dari berbagai pihak.
Realisasi dari Nota Kesepahaman tersebut dimulai 1 Januari 2018 dengan mengimplementasikan Elektronifikasi Pembelian BBM secara non tunai pada penjualan BBM jenis Premium di beberapa SPBU Pertamina di Kota Pontianak. Hasilnya memperlihatkan tanggapan positif dari masyarakat, tercermin dari penjualan BBM jenis Premium non tunai semakin meningkat.
“Sehingga sejak 1 April 2018, implementasinya diperluas pada pembelian BBM jenis Pertalite bagi kendaraan roda empat atau lebih. Dan sekarang mulai kita terapkan secara bertahap pada semua jenis BBM bagi kendaraan roda dua dan roda empat,” tutupnya. (riz/rls)