eQuator.co.id Pontianak-RK. Aksi kejahatan jalanan dengan modus pecah kaca mobil kembali marak di Kota Pontianak. Sudah ada beberapa korban mengadukan ke kantor polisi.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul Lapawesean mengatakan, jajarannya sedang melakukan penyelidikan. Dia menginstruksikan tim Jatanras untuk meningkatkan patroli di titik-titik rawan kejahatan tersebut. “Belum banyak, namun laporannya sudah ada masuk ke kita,” jelas Kompol Andi Yul.
Selain tim Jatanras, fungsi pencegahan seperti Binmas dan Sabhara juga mengintai pelaku. Mereka berkoordinasi dengan jajaran Polsek, mengantisipasi kejahatan pecah kaca mobil tersebut. “Kita dari Polresta beserta Polsek melakukan giat antisipasi kejahatan ini,” ungkap Andi Yul.
Menganalisa dan mengevaluasi pengungkapan, Andi Yul mengaku, tidak menutup kemungkinan pemain atau pelaku pecah kaca mobil ini adalah residivis. “Kebanyakan demikian. Ketika keluar penjara, mereka melakukan aksi lagi,” jelasnya.
Modus kejahatan, rata-rata pelaku sudah menargetkan korbannya. Mereka membuntuti targetnya saat keluar rumah hingga sampai tujuan. Ketika berhenti atau mobil diparkir, aksi pecah kaca pun dimulai.
“Kebanyakan yang menjadi korban adalah nasabah bank. Disaat korban keluar dari bank membawa uang, itulah target pelaku,” papar Andi Yul.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat khususnya nasabah bank untuk berhati-hati. Kejahatan modus lama mengintai mereka. “Memarkir mobil harus di tempat aman. Ini salah satu cara mengantisipasi kejahatan pecah kaca,” imbaunya.
Warga yang sudah menjadi korban diminta segera melapor. Kasus ini akan ditindaklanjuti, agar pelaku segera ditangkap. (zrn)