Pelaku Kuras ATM Rp621 Juta

Sudah Ada 12 Laporan Kejahatan Hipnotis

Kompol Andi Yul Lapawsean

eQuator – Pontianak-RK. Tidak hanya aksi kejahatan bersenjata tajam (Sajam) yang marak di wilayah hukum Polresta Pontianak. Penipuan dengan modus hipnotis atau gendam juga marak. Sudah banyak yang menjadi korbannya, pelaku diperkirakan meraup sekitar Rp621 juta.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean membenarkan aksi penipuan bermodus hipnotis tersebut. Hingga saat ini sudah 12 warga Kota Pontianak menjadi korban, ATM (Anjungan Tunai Mandiri)-nya dikuras pelaku.

“Kita sedang memburu pelaku hipnotis yang menguras uang korban dengan nilai ratusan juta tersebut,” tegas Kompol Andi Yul Lapawesean, Minggu (24/1).

Menurut Andi Yul, dari laporan yang masuk, berbagai macam nilai kerugiannya. Berikut catatan kerugiannya, LP/1190/III/2013 tanggal 20-03-2013 kerugian Rp115.912.000. LP/3185/X/2014 tanggal 01-10-2014 kerugian Rp. 16.000.000. LP/536/II/2015 tanggal 28-02-2015 kerugian Rp10.900.000. LP/2218/IX/2015 tanggal 01-09-2015 kerugian Rp5.300.000. LP/2228/IX/2015 tanggal 02-09-2015 kerugian Rp41.000.000. LP/2319/IX/2015 tanggal 10-09-2015 kerugian Rp5.000.000. LP/2333/IX/2015 tanggal 11-09-2015 kerugian Rp2.450.000. LP/2361/IX/2015 tanggal 13-09-2015 kerugian Rp6.250.000. LP/2590/X/2015 tanggal 06-10-2015 kerugian Rp250.000.000. LP/2826/X/2015 tanggal 27-10-2015 kerugian Rp24.500.000. LP/3177/12/2015 tanggal 02-12-2015 kerugian Rp88.000.000. Terakhir LP/3366/XII/2015 tanggal 22-12-2015 kerugian Rp 56.000.000.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 12 korban, modus yang digunakan para pelaku, dengan cara menghampiri korban dan pura-pura sebagai teman lama. Kemudian menanyakan suatu alamat dan menawarkan bisnis, sehingga akhirnya para korban seperti terhipnotis dan tanpa disadari menyerahkan ATM kepada pelaku.

“Dengan dihipnotis, maka pelaku dengan leluasa menguras isi ATM korban. Hingga saat ini kita masih melakukan pengembangan dan mencari laporan lainnya,” jelas Andi Yul.

“Korban terakhir dari pelaku hipnotis ini, melapor kepada kita pada Selasa (19/1). Kita juga menduga aksi kejahatan ini tidak hanya di Kota Pontianak saja, melainkan juga terjadi di daerah lain yang ada di Kalbar. Salah satunya di Kota Singkawang,” sambung Andi Yul.

Untuk mempercepat penangkapan terhadap para pelaku ini, Andi Yul menyebar Tim Jatanras untuk mencari dan menangkapnya. “Pelaku tidak sendiri, ada warga Kota Pontianak dan juga ada warga Sulawesi,” paparnya.

Ia berharap, anggotanya yang sudah bekerja secara maksimal, dapat secepatnya menangkap para pelaku. “Kita do’akan saja, semoga para pelaku penguras uang ATM milik korbannya segera tertangkap. Karena memang telah meresahkan,” ujar Kasat Reskrim. (zrn)