eQuator.co.id – JAKARTA-RK. Pom TNI Angkatan Udara (AU) terus menyelidiki kasus penembakan yang melibatkan anggotanya, yakni Serda Jhoni Risdianto. Kadispen AU, Marsma TNI Novyan Samyoga mengaku proses hukum peradilan militer bakal transparan dilakukan.
Menurut dia, dengan penembakan yang dilakukan anggotanya itu, Serda Jhoni diancam dengan hukuman 15 tahun penjara. Dia juga menegaskan, pelaku akan dipecat dari satuannya. “Kami yakinkan semua proses hukum di peradilan militer akan berlangsung transparan,” ucap Samyoga, saat dikonfirmasi.
Tersangka kata dia, masih terus diperiksa. Dirinya meminta kepada semua pihak menunggu proses hukum yang berjalan di peradilan militer. “Masih di Lanud (tersangka, red),” kata dia.
Menurut dia, pihaknya masih mengembangkan berbagai informasi, termasuk tentang informasi dari keluarga korban Letkol Dono Kuspriyanto yang menyebutkan, jika pelaku pembunuhan bukan hanya Serda Jhoni. “Itu silahkan saja ada pendapatan itu, tapi yang pasti semua informasi kami selidiki,” jelas Samyoga.
Selain itu, penyelidikan terhadap selongsong peluru yang ditemukan di lokasi kejadian juga masih terus dicari pihaknya. “Intinya semua proses nanti akan terbuka di peradilan militer,” sebut dia.
Sementara itu, Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi menyebutkan, semua proses hukum masih terus dilakukan. Namun, saat ini proses hukum tersebut diambil alih seluruhnya oleh TNI AU. “Sudah ditangani TNI AU. Prosesnya masih berjalan,” kata dia.
Dirinya berharap, proses hukum dapat berjalan secepat mungkin. Penyelidikan kasus tersebut seluruhnya telah ditangani Pom TNI AU.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya bersama jajaran Pom TNI berhasil menangkap pelaku penembakan Letkol Cpm Dono Kusprianto, anggota TNI Ade, yakni Serda JR yang diketahui merupakan anggota TNI AD pada Selasa malam (25/11).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Argo Yuwono menambahkan, penangkapan pelaku penembakan hingga menyebabkan korban meninggal itu berkat motor Yamaha N Max warna hitam bernopol B 4619 TSA yang ditinggal tersangka di tempat kejadian. “Iya dari sepeda motor yang ditinggal pelaku, kami lakukan penyelidikan dan pengejaran, akhirnya kami amankan tersangka, “ungkap Argo.
Dari keterangan para saksi, pada sepeda motor tersebut ada stiker TNI. Anggota tim gabungan selanjutnya berhasil mendeteksi keberadaan pelaku yang ditangkap di Jalan Jengki, Makasar, Jakarta Timur beberapa jam setelahnya.
Argo juga menyebutkan, dari keterangan saksi di tempat kejadian, terdengar empat kali bunyi senjata api. Pihaknya hingga saat ini masih terus menyelidiki jenis senjata yang digunakan pelaku penembakan tersebut.
Kasus ini kata dia, masih ditangani POM TNI. Sementara itu, Serda JR ditahan di Pusat Polisi Militer TNI AU, di Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.
Sebagaimana diketahui, seorang anggota TNI, Letkol Cpm Dono Kusprianto, meninggal dunia karena ditembak orang tak dikenal di kawasan Jatinegara tak jauh dari Rumah Sakit Hermina.
Korban ditembak ketika sedang mengendarai mobil berpelat dinas TNI AD di jalur bus Transjakarta. Korban ditembak dari arah depan dan samping.(Jawa Pos/JPG)