-ads-
Home Headline Pedagang Pasar Ibu Minta Tempat Jualan yang Layak

Pedagang Pasar Ibu Minta Tempat Jualan yang Layak

Terdampak Pelebaran Jalan HR Arahman

PASAR IBU Aktivitas jual-beli di Pasar Ibu Jalan HR Arahman, Kota Pontianak. Rencananya, lokasi tersebut akan direlokasi karena terimbas pelebaran jalan. Maulidi Murni/Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Pelebaran Jalan HR Arahman berimbas sejumlah bangunan dibongkar. Tidak terkecuali Pasar Ibu atau Pasar Rakyat yang terletak di Gang Era Baru. Pedagang berharap direlokasi ke lokasi yang layak untuk berjualan.

Dua diantara puluhan pedagang yang mencari nafkah di pasar tersebut mengatakan, jika nanti mereka direlokasi, sebaiknya disediakan tempat yang strategis. “Minta tempat yang bagus, aman, dan bagaimana pasarnya indah,” ujar Adi ditemui Rakyat Kalbar di Pasar Ibu, Jumat (5/4).

Pria berusia 55 tahun yang sudah lama berdagang di pasar tersebut mengatakan, akibat pelebaran jalan, mau tidak mau dia harus menerima, kendati harus dipindahkan ke lokasi lain. “Mau diapakan, kalau keberatan ya keberatan. Tapi namanya pelebaran jalan, kita mau ngomong apa,” ujarnya.

-ads-

Adi menyarankan, mungkin saja pasar tersebut dimundurkan ke belakang dari lokasi sekarang, karena kata dia, jika mau cari lokasi pasar yang baru, dimana tempat yang sama strategisnya dengan pasar sekarang.

Dia menyebutkan, lahan untuk Pasar Ibu merupakan milik warga. Pedagang selama ini menyewa kepada pemilik lahan.
Senada dengan Adi, pedagang lain, Ana meminta tempat yang layak untuk mereka berjualan, jika relokasi dilakukan. Solusi harus diberikan terlebih dahulu. “Kami rakyat kecil, cari nafkah di tempat ini. Kalau kami diperkecil, terus kami yang ramai ini harus kemana. Harus ada solusi dari pemerintah dulu, karena tempat ini kan diperkecil,” ucap wanita 36 tahun ini singkat.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Haryadi S Triwibowo mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penataan pedagang Pasar Ibu yang berada di Kelurahan Sungai Jawi Dalam. “Insya Allah dalam waktu dekat, kita akan pindahkan mereka,” kata Haryadi.
Haryadi yang juga Ketua Tim Penataan PKL Kota Pontianak memaparkan, tempat baru bagi pedagang berada di seberang Pasar Ibu. Dimana terdapat tanah kosong. “Insya Allah, rencananya di daerah situ,” ucapnya.

Meksi lahan yang dimaksud bukan milik pemerintah. Haryadi memastikan akan mencoba mencari jalan keluar bagi pedagang. Karena dia menilai, tempat yang memungkinkan bagi para pedagang adalah lokasi tersebut.

Untuk sekarang, Haryadi mengaku sedang melakukan pendataan. Selanjutnya, dalam waktu dekat akan disosialisasikan kepada para pedagang. “Karena lokasi itu tetap digunakan untuk pelebaran jalan,” imbuhnya.

Selain Pasar Ibu, Pasar Buah yang terletak di depan Pasar Dahlia yang berada di fasilitas umum (Fasum) juga terkena imbas pelebaran jalan. Rencananya, pedagang juga akan dipindahkan. “Jumlahnya kurang lebih 20-an kios permanen. Mereka juga ada izin. Akan dipindahkan ke terminal oplet,” tuturnya.

Target menyelesaikan relokasi pedagang Pasar Ibu dan Pasar Buah adalah April sudah clear (beres). Karena jika tidak, maka pelebaran jalan akan tertunda.
Kios-kios yang akan digunakan para pedagang Pasar Ibu, jika ditempatkan di lokasi baru, Diskumdag akan menggelar musyawarah. Tapi yang jelas, kata Haryadi, para pedagang segera dipindahkan. “Jadi nanti dari mereka bisa, dari kita juga bisa, tapi ini kita sedang bermusyawarah dulu,” ucapnya.

Pedagang Pasar Buah akan difasilitasi pemerintah. Sebab, lokasi yang sekarang merupakan bangunan milik pemerintah.
Sementara PKL yang berada di Jalan Hasanuddin juga tak luput untuk dipindahkan. Rencananya, lokasi baru berada di seberang, yakni Jalan Paralel Sungai Jawi. “Jadi tidak ada lagi pedagang di jalan utama, dipindahkan ke Jalan Paralel, di pinggir-pinggirnya,” pungkasnya.

Laporan: Maulidi Murni
Editor: Yuni Kurniyanto

Exit mobile version