eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Seluruh generasi penerus bangsa harus sejak dini sudah memiliki mindset anti korupsi. Selalu bersikap jujur dan berintegritas.
“Sebab mereka-mereka inilah yang akan menjadi calon pemimpin-pemimpin kelak,” ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat membuka perlombaan pidato, desain grafis dan majalah dinding dalam rangka Hari Anti Korupsi Internasional 2018 yang di SMAN 1 Pontianak, Rabu (21/11).
Kegiatan tersebut digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pontianak. Edi pun menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Lantaran dilaksanakan sangat inovatif dan kreatif serta menyasar peserta para pelajar tingkat SMA.
“Sebab mereka adalah calon penerus bangsa. Sejak dini harus diberikan edukasi dan pemahaman tentang bahaya korupsi yang sekarang ini sudah dikategorikan sebagai extraordinary crime,” tuturnya.
Edi berharap para pelajar yang mengikuti kegiatan ini bisa ikut memviralkan di kalangan siswa lainnya untuk mensosialisasikan bahaya korupsi. Sehingga tidak hanya peserta, tapi pelajar lainnya juga mendapat pemahaman tersebut. Tak hanya mengingatkan, hari anti korupsi jangan hanya sebatas slogan.
Menurutnya, keberhasilan suatu negara dalam memberantas korupsi sangat tergantung komitmen dan kesungguhan pemimpinnya. Dia juga menegaskan, di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar ikut pemberantasan korupsi. Dia tidak pandang bulu terhadap ASN yang melakukan korupsi, akan ditindak tegas.
Bahkan Edi mengaku sudah menandatangani surat pemecatan dengan tidak hormat terhadap sejumlah ASN yang telah inkrah terlibat kasus korupsi. Lantaran sudah divonis hukuman penjara. Hal itu sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
“Kalau dulu, mungkin hukuman lima tahun penjara baru kena pemecatan. Aturan sekarang, bahkan kurungan satu hari pun dipecat. Dengan berat hati saya menandatangani pemecatan dengan tidak hormat itu,” ungkapnya.
Dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, Edi menekankan pentingnya transparansi dalam tata kelola pemerintahan. Kemudian yang tak kalah penting adalah peran aktif aparatur auditor internal. Dalam hal ini Inspektorat sebagai bagian dalam struktur Pemkot Pontianak. “Inspektorat harus rajin mempelajari aturan-aturan, sebab kita bekerja ini berdasarkan aturan,” lugasnya.
Apabila aturan dan penafsiran sudah jelas, bila perlu berkonsultasi dengan BPK atau BPKP. Sehingga menambah keyakinan yang lebih baik lagi.
“Kalau proyek-proyek besar, kita juga diawasi Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dengan melibatkan pihak kejaksaan sebagai pendampingan. Ini salah satu upaya kita,” demikian Edi.
Laporan: Maulidi Murni
Editor: Arman Hairiadi