Pastikan Tak ada Jual-beli Darah

SEMATKAN PIN. Penyematan PIN PMI oleh Ketua PMI Kalbar Ny. Frederika Cornelis kepada Ketua PMI Sanggau Ny. Yohana Kusbariah Ontot, di Aula Kantor Bupati Sanggau, Senin (25/7). DARMANSYAH DALIMUNTE

eQuator.co.id – Ketua PMI Provinsi Kalbar, Ny. Frederika Cornelis, memastikan tidak ada istilah jual beli darah atau membisniskan darah. Donor darah merupakan kegiatan yang mulia untuk kemanusiaan.

“Darah yang diambil itu gratis. Sementara pembayaran ke PMI kota Rp350 ribu untuk pengolahan darah, karena PMI Provinsi Kalbar belum punya Bank Darah dan mesin pengolah darah. PMI Sanggau juga perlu memiliki database untuk mendata pendonor sehingga bila diperlukan bisa jemput bola,” paparnya usai melantik Ny. Yohana Kusbariah Ontot, sebagai Ketua PMI Cabang Sanggau di aula Kantor Bupati setempat, Senin (25/7).

Ia mengingatkan agar jangan sekali-kali darah diperjualbelikan. “Tapi, saya yakin di Sanggau ini tidak ada jual beli darah,” tegasnya.

Kepada Yohana, Frederika menyatakan, karena sudah dilantik berarti kepemimpinannya sah, memiliki legalitas. Jadi, ia meminta Yohana tak ragu melakukan kegiatan. Dengan catatan, tujuh prinsip PMI harus dipegang teguh saat menjalankan tugas kemanusiaan tersebut.

“Jadilah motivator orang lain sehingga kegiatan PMI berkembang untuk semakin peduli sesama, ini kegiatan sosial dan kegiatan yang sangat mulia dalam menolong sesama,” tuturnya.

PMI Provinsi Kalbar, lanjut dia, terus melakukan upaya penguatan peran dan fungsi. Tentu agar PMI tepat waktu terutama dalam penyediaan darah. Selain itu, pemberdayaan PMI sangat penting oleh setiap pimpinan daerah. Kemudian, kepengurusan di tingkat kabupaten diharapkan segera membentuk pengurus di bawahnya, yang saat ini baru terbentuk lima dari 15 kecamatan se-Kabupaten Sanggau.

“Cari yang betul-betul mau mengabdi, tugas PMI tugas kemanusiaan, mulia. Selain mendonorkan darah, juga menolong saat terjadi bencana,” tegas Frederika.

Pembentukan PMI di kecamatan sangat penting karena berhubungan langsung dengan masyarakat agar mereka memahami pentingnya donor darah. PMI Kecamatan punya kewenangan melakukan pelatihan bencana, merekrut dan membina relawan, menggerakkan atau memfasilitator donor darah sukarela.

“PMI Kecamatan dibentuk untuk mendekatkan pelayanan masyarakat. PMI Sanggau pun bisa bekerja dengan berbagai pihak, seperti pemerintah, ASN, BUMN, BUMD, serta Tim Penggerak PKK,” jelasnya.
Senada, Gubernur Cornelis. Dalam sambutannya, ia mengatakan PMI merupakan kegiatan sosial sehingga dilaksanakan setulus hati. Pengurus baru diminta lebih semangat, lebih memiliki hati nurani.

“PMI Kecamatan segera dibentuk karena jaraknya tidak jauh. Libatkan semua pihak untuk donor darah seperti TNI, Polri, dan perusahaan-perusahaan. Sebelum 2018 harus sudah terbentuk, harus sudah selesai, satu kecamatan tujuh orang. Pemerintah daerah setempat harus memback-up,” pinta Cornelis.

Ia menegaskan, PMI merupakan organisasi lintas etnik, agama, didirikan untuk kepentingan umat manusia di muka bumi. Seperti mengurus bencana perang, alam, dan sosial. “Mohon juga kegiatan harus tercatat untuk laporan sehingga apa yang dikerjakan bisa dipertanggungjawabkan,” terangnya.

Sebagai kegiatan kemanusiaan, Cornelis mengingatkan agar jangan sampai sekretariat yang mengelola lalu mengkomersilkan darah dan bantuan. “Jika sampai terjadi, itu kejahatan kemanusiaan luar biasa. Demikian juga medis jangan mengeluh cerewet. Makanya PMI itu perlu orang yang memiliki jiwa kemanusiaan yang tinggi,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua PMI Cabang Sanggau, Yohana Kusbariah Ontot memohon dukungan kepada pihak terkait agar bisa memberi dukungan kepada PMI Kabupaten Sanggau agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

 

Laporan: Kiram Akbar dan Isfiansyah