eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Sistem passing grade menjadi momok peserta tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018. Banyak peserta gugur akibat tak mampu memenuhi bobot angka ambang batas minimal yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Sipil (Kemenpan RB) tersebut.
Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan, passing grade CPNS terlalu tinggi. Padahal tingkat kemampuan pendidikan setiap daerah di Indonesia berbeda-beda. “Saya berharap kuota kita tidak dikurangi, caranya dengan sistem peringkat nilai,” katanya usai membuka kegiatan validasi kebutuhan instansi pemerintah sebagai dasar dalam penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun Anggaran 2019 di Hotel Mercure, Pontianak, Selasa (13/11).
Dijelaskan pria yang karib disapa Midji ini, pihaknya sudah menyurati pemerintah pusat, agar seleksi tidak menggunakan passing grade. Melainkan menggunakan sistem ranking nilai saja. Dengan sistem peringkat nilai diharapkan seluruh kuota bisa terpenuhi. “Sehingga tidak terjadi kekosongan formasi,” ujarnya.
Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini pun tak setuju jika pemerintah pusat menurunkan bobot passing grade. Karena jumlah kuota tetap tidak bisa terpenuhi. “Kalau passing grade diturunkan bisa aja kuota tidak terpenuhi,” ucapnya.
“Saya mau kuota terpenuhi semuanya. Bukan urutkan passing grade, tapi dengan melakukan pemeringkatkan nilai,” timpal Midji.
Sedangkan terkait validasi kebutuhan instansi, Midji minta seluruh aspek dan indikator harus dihitung serta terpenuhi guna mewujudkan profesionalitas pegawai. Pemahaman IT dan penempatan orangnya harus sesuai dengan latar belakang pendidikan. Jika tidak, maka akan terjadi inefisiensi. Sehingga tidak dapat mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang baik, transparan dan profesional
“Misalnya sarjana Fisipol jadi Kepala Dinas PU itu tidak efisien, karena membutuhkan orang-orang yang mampu secara teknis mengerakkan. Kalau tidak begitu, tidak akan gerak,” terang Midji.
Senada, Bupati Kapuas Hulu AM Nasir juga pesimis kuota CPNS 2018 dapat terpenuhi. Mengingat hingga hari ketiga pelaksanaan tes CPNS di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu baru 11 orang yang dinyatakan lulus passing grade. Padahal yang mengikuti tes sudah lebih dari seribu peserta dari total 2.491 pelamar.
“Sekarang saja baru 11 orang yang lulus passing grade, sementara kuota kita ini 204. Rasanya sulit kuota ini terpenuhi. Peserta juga ngeluh soalnya sulit dan passing gradenya tinggi,” tuturnya.
Bupati mengatakan, dirinya sulit berbuat untuk seleksi penerimaan CPNS di wilayahnya ini. Sebab kewenangan berada di pemerintah pusat. Namun jika dilihat dari hasil yang ada ini akan menjadi evaluasi pihaknya.
“Dalam penerimaan CPNS ini, kita sifatnya hanya bisa mengusulkan. Namun dengan hasil yang ada ini, ada langkah dan solusinya,” ujarnya.
Sebagai kepala daerah, Nasir berharap kuota formasi CPNS Kapuas Hulu bisa terpenuhi. Apakah melalui tes CPNS susulan atau kebijakan lainnya. Pelaksanaan tes CPNS ini juga harus cepat, karena berkaitan dengan tahun anggaran. “Jika pelaksanaan tes ini lambat, maka akan berpengaruh dengan gaji mereka kedepan,” ujar Bupati.
Sekda Kapuas Hulu H Muhammad Sukri mengatakan, fenomena banyaknya tak lolos passing grade terjadi di seluruh Indonesia. Bukan hanya di Kapuas Hulu. Saat ini pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait tingginya passing grade.
“Saya dapat informasi, passing grade akan diturunkan sampai memenuhi kuota. Tapi tidak semua kategori, melainkan hanya Tes Kepribadian (TKP),” katanya.
Kendati passing grade diturunkan, Sekda memastikan tidak akan ada tes CPNS ulang. Bagi peserta yang mengikuti tes dan hasilnya sudah keluar, maka akan diturunkan passing gradenya, terutama untuk TKP. “Jadi nggak ada lagi tes secara bergelombang, hasil yang ada ini kita coba turunkan passing gradenya,” ucap Sukri.
Sementara itu, menanggapi banyaknya putri- putri daerah yang tidak mampu mencapai passing grade, Ketua DPRD Kapuas Hulu Rajuliansyah mengharapkan pemerintah pusat bisa mengambil kebijakan terbaik. Perlu dipertimbangkan lagi dalam penerimaan abdi negara ini. “Serahkan sajalah masalah penerimaan PNS ini ke pemerintah setempat, karena mereka lebih tau kondisi di lapangan,” imbuhnya.
Dengan adanya tes CPNS 2018 ini, dirinya yakin anak-anak putra daerah belum mampu bersaing dengan anak luar. Ditambah lagi passing grade yang ditetapkan tersebut lumayan tinggi.
“Kita minta kendala-kendala yang dihadapi daerah ini seperti passing grade dan lainnya agar pemerintah pusat dapat mempertimbangkannya,” harap Rajuliansyah.
Untuk diketahui, peserta yang lulus passing grade akan memasuki tahap kedua. Yakni seleksi kompetensi bidang yang akan dilakukan tim SSCN. Setelah lulus tahap kedua ini, maka peserta dinyatakan lulus CPNS dan nantinya berhak ditetapkan menjadi PNS.
Laporan: Rizka Nanda, Andreas
Editor: Arman Hairiadi