eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Penataan pasar terus dilakukan Pemerintah Kota Pontianak. Saat ini, Pemkot sedang mempersiapkan pasar Flamboyan yang ber-SNI (Standar Nasional Indonesia).
Untuk menjadi pasar SNI ada kriteria atau persyaratan yang telah ditentukan. Tujuannya, demi memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para konsumen.
“Penataan yang dilakukan sesuai usulan Komisi VI DPR RI saat melakukan kunjungan kerja dan pemantauan di pasar rakyat terbesar di Kalbar tersebut,” ujar Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Haryadi S Triwibowo, Senin (5/3).
Untuk memperoleh pengakuan SNI memang banyak yang harus dipenuhi Pasar Flamboyan. Namun pihaknya berupaya untuk memenuhi semuanya.
“Untuk pasar yang memiliki SNI ada kriteria, di antaranya harus terpenuhi sebagaimana ketentuan yang ada. Untuk SNI kita akan penuhi kriteria yang ada. Semua itu berujung pada kenyamanan dan keamanan masyarakat saat berbelanja,” tuturnya.
Kebersihan pasar harus ditingkatkan. Jangan ada kondisi becek yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat belanja. Kemudian soal peralatan pemadam kebakaran juga harus diperhatikan. “CCTV yang terpasang harus ditambah dan dimaksimalkan pemantauannya, harus ada terminal untuk angkutan umum dan beberapa fasilitas pasar yang harus ditata,” pungkasnya.
Penataan pasar tidak terlepas dari peran penjual saja. Namun harus bersama-sama menjaga kebersihan, kenyamanan dan keamanan.
“Termasuk pembeli agar bersama-sama membuat suasana menjadi bersih aman dan nyaman. Semua butuh keterlibatan berbagai pihak,” lugasnya.
Laporan: Gusnadi
Editor: Arman Hairiadi