Jika Tidak Ada Titik Temu, Bisa Terancam Batal

Pembangunan Blok Ikan Basah Pasar Flamboyan

DIALOG. Edi Rusdi Kamtono berdialog bersama para pedagang ikan basah pasar Flamboyan di aula rumah dinas Wali Kota Pontianak, Jumat (9/11). Maulidi Murni-RK

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Para pedagang ikan basah pasar Flamboyan melakukan dialog dengan Plt Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Jumat (9/11). Kegiatan di aula rumah dinas Wali Kota Pontianak itu berkaitan rencana pembangunan blok ikan basah pasar Flamboyan.

Ada beberapa poin yang disampaikan para pedagang. Diantaranya mendukung pemerintah untuk membangun kembali pasar ikan Flamboyan, asalkan tidak merugikan dan siap mengakomodir pedagang. Selanjutnya bangunan pasar ikan, ruangannya harus terbuka seperti kondisi saat ini. Tujuan agar ada sirkulasi udara.
Pedagang juga minta meja atau lapak harus sesuai keinginan dan usulan pedagang serta tak berupa kios. Ini agar tidak terjadi rasa kecemburuan sesama pedagang. Kemudian pemerintah harus menyiapkan fasilitas seperti PDAM dan listrik.
Koordinator anggota masyarakat gabungan pedagang ikan basah pasar Flamboyan, Syarif Usman menegaskan, usulan yang diberikan bukan berarti menolak. Karena para pedagang pun sangat mendukung pemerintah yang ingin membaguskan tempat usaha mereka. “Asal dengan tidak meninggalkan, mengakomodir keinginan pedagang selaku pemakai,” ucapnya.
Pembangunan menggunakan anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI itu mengapa harus sesuai juknis. Menurut Usman, kalau syarat atau juknis Kemendag membunuh nasib pedagang buat apa diterima. Mereka meminta pemerintah untuk mengambil suatu kebijakan karena menyangkut khalayak ramai.

“Alhamdulillah, sambutan beliau pak Edi, tidak membikin kami resah. Karena selama ini belum ada kepastian. Jadi kami resah,” pujinya.
Jika persyaratan tetap seperti keinginan Kemendag, biarlah pasar ikan Flamboyan dibangun dengan APBD. Dengan menggunakan APBD bisa melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah bagaimana bentuk bangunan dan usulan bisa disesuaikan.
Sementara itu, Edi menjelaskan, perencanaan pasar ikan tetap mengacu kepada pemerintah pusat. Karena ada konsep pasar standar. Contohnya lantai, tinggi bangunan, kios dan los harus ada dinding plus kios. “Ini yang tidak di mau pedagang, mereka mau dengan yang sekarang ini,” jelasnya.
Kemendag menganggarkan Rp6 miliar untuk merenovasi pasar ikan Flamboyan. Proses perencanaan dan lelang berjalan, bahkan sudah ada pemenangnya.
“Makanya kita undang untuk berdialog, alhamdulillah kita mendengar semua aspirasi pedagang. Selanjutnya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, bagaimana bisa dipecahkan solusinya dan pelaksanaan di lapangan bisa lancar,” paparnya.
Edi tak ingin pembangunan itu sampai tidak terlaksana. Sehingga dapat merugikan semua pihak. Pelaksanaan di lapangan menurut dia sudah harus mulai. Karena sudah ada pemenang lelang. “Jika tidak ada titik temu, bisa terancam batal. Bahkan jika dipaksakan bisa ribut,” ujarnya.
Menurut Edi, yang harus dijaga adalah kepercayaan dari pemerintah pusat kepada Pemkot Pontianak. Jika tidak bisa menyelesaikan masalah, kedepan tidak ada kepercayaan lagi dari pemerintah pusat. Pemerintah pusat akan menganggap Pemkot tidak bisa melakukan upaya-upaya dan akan dapat berimbas ke yang lainnya.
“Tujuan pemerintah pusat dan daerah kan satu, untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian, untuk mensejahterahkan masyarakat maupun pedagang. Cuma kadang yang beda adalah jalannya. Itu yang harus kita komunikasikan,” demikian Edi.

 

Laporan: Maulidi Murni

Editor: Arman Hairiadi