eQuator.co.id – Pontianak-RK. Sinergisitas penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) diharapkan mampu melahirkan kepentingan masyarakat pada umumnya serta tidak ada terpaut hukum, baik di legislatif maupun eksekutif sebagai pengguna APBD 2019.
Dalam pemandangan umum yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalbar bahwa pandangan Pemprov Kalbar soal KUA PPAS yang telah disepakati pada 21 Agustus 2018 sangat jauh meleset. Dengan apa yang diharapkan sesuai kesepakatan tersebut.
“Setelah Fraksi PDI Perjuangan mempelajari apa yang disampaikan dalam penyampaian nota keuangan, baik itu pendapatan dan belanja daerah serta pembiayaan daerah sangat jauh berbeda. Dengan kesepakatan KUA PPAS 2019,” ujar Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Maskendari dalam paripurna yang berlangsung di Balairungsari, Gedung DPRD Provinsi Kalbar, Senin (22/10).
Setelah menerima KUA PPAS yang telah disampaikan Pemprov Kalbar, Maskendari menambahkan, pihaknya akan mendalami rencana anggaran tersebut.
“PDI Perjuangan akan mendalami dalam rapat kerja dengan OPD terkait maupun pada tim keuangan pemerintah daerah agar ke depan tidak menimbulkan permasalahan hukum,” tegasnya.
Menurutnya, dari apa yang telah disampaikan Pemprov Kalbar. Yakni, dari banyak poin penting tidak menggambarkan atau kurang terproyeksikan prioritas anggaran yang mengacu pada rencana anggaran yang sudah ada seperti yang telah disepakati.
“Idealnya RAPBD 2019 tidak terlalu berbeda dengan kesepakatan KUA PPAS 2019 antara kepala daerah dan DPRD,” ulasnya.
Sekadar diketahui bahwa KUA dan PPAS 2019 yang disepakati kepala daerah bersama DPRD Provinsi Kalbar akan menjadi pedoman perangkat daerah. Dalam menyusun RKA SKPD yang kemudian menjadi dasar dalam menyusun APBD 2019.
“Dari sisi pendapatan APBD terjadi penurunan sebesar 7,05 persen. Jika dibandingkan KUA PPAS 2019. Bahkan jika dibandingkan dengan laporan realisasi anggaran 2017, penerimaan PAD mengalami penurunan sebesar 9,18 persen. Sementara penerimaan pembiayaan daerah sebaliknya terjadi peningkatan sebesar 487 persen,” tuturnya.
Melihat banyak poin yang dinilai kurang sinkron tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan beberapa hal. Pertama, soal realisasi pendapatan daerah pada APBD 2018 yang sedang berjalan. Yaitu, pendapatan hasil daerah, dana perimbangan dan pendapatan daerah yang sah sampai pada triwulan ketiga tahun anggaran 2018.
“Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan minta penjelasan secara rinci dan komprehensif apakah pelaksanaan APBD 2018 terjadi penyesuaian, pergeseran, penambahan, pengurangan atau penundaan, baik belanja langsung maupun tidak langsung,” tegasnya.
Apabila pelaksanaan anggaran 2018 tidak mengalami perubahan dan jika terjadi penyesuaian, pergeseran, penambahan, pengurangan atau penundaan, baik belanja langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi penggunaan silva APBD 2018 itu sendiri.
“Untuk itu, kebijakan dan langkah strategis apa yang akan diambil Gubernur Kalbar pada APBD 2019,” lugasnya.
Selain itu, Maskendari berharap pembahasan tersebut dapat dilaksanakan tepat pada waktu yang telah ditentukan agar proses pembangunan di Kalbar dapat terealisasi sesuai dengan rencana.
“Tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Undang-undang. Transparan untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan memudahkan mengakses informasi seluas-luasnya tentang APBD. Partisipatif dengan melibatkan masyarakat serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum,” harapnya.
Reporter: Gusnadi
Redaktur: Andry Soe