eQuator.co.id – PONTIANAK. Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad mengapresiasi kinerja Batalyon Infanteri Raider 641/Beruang, yang telah melakukan pengungkapan penyeludupan sabu dari Malaysia ke Indonesia seberat 51,923 Kg di Dusun Sebunga, Desa Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (9/12/2019). Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) tersebut berhasil mengamankan Eius Patmawati, 43, warga Bonti Kabupaten Sanggau, Kalbar dan Muhamad Taufik, 29, yang berasal dari Tabanan, Provinsi Bali.
“Ini tentunya merupakan suatu prestasi yang membanggakan untuk prajurit,” kata Pangdam XII/Trpr Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, Kamis (12/12/2019) pagi.
Sebagai prajurit pengaman perbatasan, salah satu tugas pokok mereka adalah mencegah penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan. Guna memberikan dukungan moril kepada prajurit, Pangdam pagi ini juga berangkat ke Kecamatan Sajingan Besar, Sambas, Kalbar.
“Pagi ini saya akan kesana memberikan dukungan moril kepada prajurit. Mensupport mereka agar tetap semangat dan teguh pendirian dalam bertugas,” lugasnya.
Pangdam juga berharap, hasil yang diperoleh Satgas Yonif Raider 641/Bru tersebut dapat memotivasi, agar tugas-tugas ke depan menjadi lebih baik. (and)