Operasi Pekat, Sita Puluhan Liter Miras

SITA MIRAS. Petugas Polres Sambas memperlihatkan Miras sitaan hasil Operasi Pekat di wilayah hukumnya, Rabu (23/12). M RIDHO

eQuator – Sambas-RK. Jelang Natal dan Tahun Baru 2016, Polres Sambas menggelar Operasi Penyaki Masyarakat (Pekat) sejak 14 hingga 23 Desember 2015 lalu.

Selama berlangsungnya Operasi Pekat, Polres mengungkap 11 kasus tindak pidana. Diantaranya menyita puluhan liter Minuman Keras (Miras) dan Narkoba.

“Pengungkapan kasus ini, baik dari informasi masyarakat maupun target operasi (TO) Polres Sambas,” kata Kapolres AKBP Sunario melalui Kabag Ops Kompol Jajang S.Kom, Rabu (23/12) di Mapolres Sambas.

Giat Operasi Pekat menyasar tindak pidana perjudian, Miras, Narkoba, prostitusi dan premanisme. Tujuannya menjaga situasi aman dan kondusif. “Operasi ini melibatkan seluruh jajaran Polres hingga Polsek di Kabupaten Sambas,” jelas Jajang.

Jumlah yang diungkap di antaranya, lima kasus prostitusi dengan 11 tersangka, dua kasus judi dengan lima tersangka. Kemudian kasus Narkoba dengan dua tersangka. Kasus premanisme atau Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dengan satu tersangka. Kemudian tiga kasus Miras dengan tiga tersangka.

Polres menyita barang bukti Miras jenis arak sebanyak 87 botol, tajuk 24 botol dan dua karung botol kosong untuk kemasan arak. Kemudian enam bungkus plastik berisikan arak serta dua jiriken arak isi 30 liter.

“Saat ini Operasi Pekat memang sudah berakhir. Namun bukan berarti tindakan hukum serupa tidak dilakukan,” tegas Jajang.

“Polisi tetap mengamankan tindak pidana yang meresahkan. Sebagai upaya menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat,” sambungnya.

Agar situasi Natal dan tahun baru kondusif, Jajang mengimbau masyarakat mematuhi aturan. Terutama tidak melanggar hukum. “Diharapkan dapat bekerjasama dalam menjaga situasi aman dan kondusif. Seperti melapor apabila ada tindak kejahatan atau kejadian yang mengandung unsur pidana,” imbaunya. (edo)