-ads-
Home Patroli Operasi Libas 2017, Polres Sambas Ungkap 9 Kasus

Operasi Libas 2017, Polres Sambas Ungkap 9 Kasus

BARANG BUKTI. Kasatreskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra memperlihatkan gula ilegal yang berhasil diamankan Polres Sambas, Rabu (4/10). SAIRI

eQuator.co.id–Sambas-RK. Selama lima hari melaksanakan Operasi Libas 2017, Polres Sambas berhasil mengungkap sembilan kasus penyelundupan barang-barang ilegal.

Kapolres Sambas, AKBP Cahyo Hadi Prabowo melalui Kabagops, Kompol Jajang S menyebutkan Operasi Libas 2017 ini dilaksanakan bertujuan untuk menindak barang-barang dari luar negeri yang masuk secara ilegal ke Kabupaten Sambas.

Operasi ini harus digencarkan karena Sambas merupakan salah satu kabupaten yang berbatasan dengan Sarawak, Malaysia.

-ads-

“Sebenarnya tidak hanya barang-barang makanan maupun minuman yang kita libas, tetapi juga untuk aktivitas pengiriman tenaga kerja yang secara illegal (human trafficking),” kata Jajang kepada sejumlah wartawan saat ditemuai di ruangannya, Rabu (4/10).

Sejauh ini, Polres Sambas belum menemukan aktivitas human trafficking. “Namun untuk barang ilegal ada sembilan kasus yang berhasil diungkap,” ucap Jajang.

Sembilan kasus itu, berhasil menciduk sembilan tersangka. Dimana tujuh tersangka ditangani di Polres Sambas dan dua lainnya di polsek jajaran.

“Untuk barang buktinya, gula pasir seberat 1.022 kilogram, beras 280 kilogram, 17 liter minyak goring dan miras sebanyak 363 kaleng. Semua barang tersebut merupakan produk Malaysia yang dimasukkan ke wilayah kita secara ilegal,” papar Jajang.

Selain itu, Polres Sambas juga mengamankan tujuh ssepeda motor yang digunakan para tersangka sebagai sarana mengangkut barang ilegal.

“Untuk para tersangka saat ini masih ditindaklanjuti,” terangnya.

Hasil pemeriksaan sementara, para tersangka ini mengumpulkan barang-barang Malaysia dari masyarakat di perbatasan, kemudian dijual ke beberapa wilayah di Sambas bahkan sampai ke Singkawang.

“Akan tetapi barang-barang tersebut ternyata dijual kembali keluar dari wilayah yang telah ditentukan bahkan sampai ke Kota Singkawang. Ini kan tidak boleh,” jelas Jajang.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dengan murahnya harga barang yang masuk secara ilegal ini jika dibanding dengan produk dalam negeri. Karena barang yang masuk ke Indonesia itu tak sesuai prosedur. Dari sisi kesehatan dalam kandungannya pun tidak diketahui.

“Barang yang masuk secara ilegal, belum melewati pemeriksaan. Sehingga kita tak mengetahui kandungan dalam makanan atau minuman apakah aman atau tidaknya,” ucapnya. (sai)

Exit mobile version