-ads-
Home Patroli Oknum Guru di SMA Taruna Bumi Khatulistiwa Ditangkap

Oknum Guru di SMA Taruna Bumi Khatulistiwa Ditangkap

Diduga Menipu dan Gelapkan Uang Gaji Selama Setahun

Ilustrasi NET

eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. SW, oknum guru di SMA Taruna Bumi Khatulistiwa (TBK), Yayasan Adjianto, Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya terpaksa berurusan dengan hukum.

Pria 51 tahun yang merupakan warga Komplek SMA TBK itu ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Sungai Raya, Sabtu (2/3) sekitar pukul 19.30 Wib. Dia diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan uang gaji guru ekstrakurikuler honorer di SMA TBK.

Kapolsek Sungai Raya, Kompol Suanto menerangkan, penangkapan ini bermula dari laporan pihak Yayasan Adjianto. Dalam laporan itu disebutkan bahwa pelaku diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan uang sekolah sejak Oktober 2017 lalu.

-ads-

“Pelaku menggelapkan uang gaji guru ekstrakurikuler honorer atas nama Jiwo, Sopyan dan Boni,” jelas Suanto kepada sejumlah wartawan, Senin (4/3).

Suanto melanjutkan, hasil pemeriksaan sementara, kejahatan ini sudah berlangsung kurang lebih satu tahun. Namun, belum lam ini baru diketahui bahwa ketiga nama tersebut tidak pernah mengajar di sekolah itu.

Mengetahui hal tersebut, pihak Yayasan Adjianto membuat laporan melalui Mikraj Sedekti Embay, 50, yang bertugas sebagai advokat. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya pelaku diamankan di kediamannya.

Suanto melanjutkan, dalam penanganan kasus ini, satu orang saksi telah dihadirkan, atas nama Boni. Yang mana, pria 27 tahun itu merupakan salah satu orang yang namanya digunakan pelaku untuk melakukan penipuan dan penggelapan ini. Selain itu, kata Suanto, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk melakukan penyidikan lebih lanjut hingga ke tahap II.

Atas kejadian ini, sambung Suanto, diperkirakan kerugian yang dialami oleh pihak yayasan sebesar Rp16 juta. “Pelaku dijerat Pasal 374 KUHP sub Pasal 372 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama lima tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara itu, Rakyat Kalbar mencoba menggali informasi lebih dalam dengan mendatangi SMA TBK, Senin sore. Seorang petugas keamanan sekolah, mengatakan bahwa saat ini pihak berkompeten di sekolah itu tidak berada di tempat. “Saat ini (kepala sekolah) sedang tidak ada di tempat. Besok pagi (hari ini) saja datang kembali,” ujarnya.

Laporan: Tri Yulio HP dan Andi Ridwansyah

Editor: Ocsya Ade CP

 

 

Exit mobile version