eQuator – Pontianak-RK. Turun dari rumah berniat nonton keramaian Robo Robo di Kuala Mempawah. Namun berujung petaka bagi Bunga (alias Ju). Gadis berusia 17 tahun warga Siantan Tengah itu menjadi korban pencabulan Herman, duda beranak tiga.
Pencabulan ini memang tidak ada paksaan, melainkan suka sama suka, karena Bunga termakan rayuan gombal pria hidung belang asal Tanjung Hulu, Pontianak Timur itu. Kejadian bermula disaat Herman mengajak Bunga menonton keramaian Robo Robo di Kuala Mempawah, 9 Desember lalu.
“Pas Robo Robo itu, sekitar jam delapan pagi, saya bawa dia ke Kuala Mempawah. Dia pun sudah izin dengan orangtuanya,” kata Herman di ruang Kanit Reskrim Polsek Pontianak Utara, Senin (21/12).
Setelah mendapat izin, keduanya naik bus menuju tempat tujuan. Herman kala itu hanya berbekal uang Rp350 ribu. Puas menikmati wisata kuliner dan budaya Robo Robo, pukul 16.00 hari itu, Herman dan Bunga memutuskan untuk tidak pulang ke rumah. Karena situasi jalanan macet. Mereka pun menginap di rumah bibi Herman di Nusapati, tepatnya di dekat SDN 13 Paniraman. “Kami menginap selama empat hari di rumah bibi,” jelas Herman.
Sudah 3,5 tahun menduda dan butuh belaian, birahi Herman pun memuncak. Malam pertama dan kedua ia masih ragu untuk menyentuh Bunga. Namun saat malam ketiga menjelang, ia pun memanfaatkan peluang itu. Herman mulai mengeluarkan rayuan gombalnya. “Malam ketiga saya lakukan hubungan intim itu. Sekali saja dan ‘tembak luar’,” ucapnya.
Rayuan Herman sangat memukau. Sampai-sampai Bunga sendiri yang melepas kancing celananya setelah dipeluk dan dicium Herman. “Saya rayu dia begini: Dek, kalau sampai terjadi (hamil) perbuatan kita, Abang tanggungjawab. Sudah dicium, kemudian dia malah buka kancing celananya. Saya lorotin habis sampai ke bawah, tapi tidak dilepas. Nah, setelah itu, saya lakukan hubungan. Dan dia pun menikmati,” jelas buruh proyek jalan ini.
Lelah usai berhubungan, keduanya masih sempat istirahat semalam di rumah bibi Herman. Kala itu, Herman kehabisan uang. Ia bahkan meminjam uang dengan bibinya Rp30 ribu untuk ongkos pulang. “Hari keempat, jam lima sore, kami pulang menumpang bus. Dia saya turunkan di terminal Batu Layang. Saya langsung ke rumah,” jelasnya.
Herman masih belum menyadari bahwa perbuatannya itu berujung masalah. Dia anggap, ini karena suka sama suka. Beberapa hari kemudian, keluarga Bunga yang mengetahui hal itu melapor ke Polsek Pontianak Utara. Selang beberapa jam setelah terima laporan, Herman dibekuk.
Kapolsek Pontianak Utara, AKP Ridwan Maliki menjelaskan, penangkapan terhadap Herman atas laporan keluarga Bunga yang menyebutkan Herman membawa kabur gadis 17 tahun itu. “Herman sudah kita lakukan penahanan. Dia dijerat pasal 332 KUHP dan UU No 35 tahun 2014, perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya pidana diatas lima tahun penjara,” tegas AKP Ridwan.
Penahanan terhadap Herman, dikatakan Ridwan, selain berdasarkan laporan, juga hasil visum korban. “Alat buktinya sudah kuat. Hasil visum itu, ada luka robek pada alat kelamin korban. Korban kini syok,” katanya.
Masih kepada Rakyat Kalbar, Herman mengaku mengetahui kalau Bunga memang masih bawah umur. Perkenalan keduanya sudah terjalain sebulan lamanya. “Tapi karena mungkin saya khilaf dan nafsu, mau bagaimana lagi. Pun sudah tiga tahun lebih jarang dibuang ‘barang’ nih, maka saya lakukan,” ucapnya.
Memang, diakui Herman, untuk melampiaskan nafsunya selama menduda, ia kerap jajan. “Kalau jajan, jarang sih Pak. Saya juga belum ada niat untuk nikah, hanya niat ‘main’ saja,” terangnya.
Kini hanya penyesalan. Herman siap menerima resikonya hidup di balik jeruji besi. Kendati demikian, ia berharap keringanan dari pihak korban. “Saya menyesal. Saya siap jalani hukuman. Kalau keluarga korban mau nikahkan saya, saya pun siap bertanggungjawab,” harap Herman. (oxa)