Musim Panen Sawit, Pekerja Ilegal Ramai ke Malaysia

Polsek Entikong Gagalkan Penyelundupan TKI

TKI DIDEPORTASI. Sebanyak 20 TKW Indonesia dipulangkan melalui PPLB Entikong, Sanggau dan tiba ke Dinas Sosial Kalbar, Pontianak, Selasa (29/8) lalu. MARSELINA EVY

eQuator.co.id – Sanggau-RK. Jajaran Reskrim Polsek Entikong, Sanggau mengagalkan penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang masuk melalui perbatasan Indonesia-Malaysia, Jumat (2/9).

Polisi mengamankan 12 calon TKI ilegal dan meringkus dua tersangka. Calon TKI yang diamankan diantaranya, Abdul Rahman, Wahidin, Firman, Ijman, Lukman, Mansyur, Amiruddin, Tamrin, Masrun. Mereka semua warga Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kemudian Jainudin, Rabma dan Awan Hidayat, warga Kabupaten Sambas. Sedangkan kedua tersangka bernama Hareman dan Suryadi, juga warga Sambas.

Penyelundupan TKI ini terungkap, ketika anggota Polsek Entikong mencurigai dua mobil yang berhenti di depan masjid di Dusun Peripin, Desa Entikong, Kecamatan Entikong. Mobil Avanza hitam KB 1059 PA dan Xenia hitam KB 1519 HO itu terlihat kelebihan beban. Karena pintu perbatasan Entikong kerap dijadikan jalur penyelundupan barang ilegal, polisi melakukan pemerikasaan.

“Setelah anggota periksa, ternyata dalam kedua mobil itu terdapat 12 calon TKI non prosedural, beserta dua tersangka yang mambawanya,” kata AKP Kartyana, Kapolsek Entikong.

Dari hasil interograsi di tempat kejadian perkara (TKP), yang menanggung seluruh biaya transportasi calon TKI tersebut dari daerah asal hingga sampai ke Malaysia adalah Hareman alias Hare. “Dua unit mobil berikut penumpangnya tersebut dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kartyana.

Hasil pemeriksaan di Mapolsek, diduga kuat Hareman dan Suryadi memang melakukan tindak pidana Perlindungan dan Penempatan TKI di Luar Negeri (PPTKILN). Mereka dijerat pasal 102 ayat (1) huruf a dan b UU RI Nomor 39 tahun 2004. “Saat ini tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolsek untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan. Begitu juga terhadap calon TKI ilegal,” tegas mantan Kapolsek Pontianak Selatan itu.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, di Sarawak, Malaysia menyebutkan, para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang didatangkan secara kelompok, kebanyakan dipekerjakan di perusahaan kayu dan perkebunan sawit.

“Saat KJRI Kuching melaksanakan Indonesian Migrant Workers Award 2016 beberapa waktu yang lalu, kami telah memetakan tempat-tempat kerja TKI berdasarkan daerah asalnya,” kata Windu Sutiyoso, Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Kuching di Sarawak, Malaysia.

Hasil pemetaan sementara ini, kata Windu, untuk para TKI asal Kabupaten Sambas, mayoritas dari mereka bekerja di Plywood dan perusahaan manufaktur yang bekerja dalam line production.

“Sedangkan untuk para TKI asal NTB, mayoritas dari mereka bekerja di sektor perkebunan sawit dan bagian lapangan,” katanya.

Beberapa hari terakhir puluhan calon TKI non prosedural yang akan dikirim ke Malaysia diamankan kepolisian. Termasuk menangkap penyalurnya atas tuduhan sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain di Polsek Entikong, tujuh orang satu diantaranya batita dikirim ke Malaysia. Namun berhasil digagalkan di Jalan Raya Sosok. Dan di Pontianak Selatan, juga mengamankan empat calon TKI ilegal di penampungannya.

Windu mengatakan, maraknya TKI ilegal yang masuk ke Malaysia saat ini, dimungkinkan untuk bekerja di sektor perkebunan sawit. “Di saat musim panen buah sawit, TKI yang mayoritas ilegal, ramai masuk ke Malaysia,” katanya.

Menurut Windu, perusahaan perkebunan sawit di Malaysia akan mengalami kerugian besar, jika telat memanen Tandan Buah Segar (TBS) sawit. Sehingga, diperlukan banyak tenaga kerja untuk itu.

“Yang saya ketahui, telat sehari saja tandan buah sawit yang sudah masak tidak dipanen, maka satu perusahaan perkebunan akan rugi sekitar ratusan ribu ringgit,” ungkap Windu.

Sebelum maraknya pengamanan TKI non prosedural, kepolisian dan BP3TKI juga telah menerima puluhan TKI yang dideportasi pemerintah Malaysia. Mereka diantaranya yang tidak memiliki paspor, gaji dan pekerjaan yang tak sesuai. Kemudian tidak ada permit serta dalam keadaan sakit. Namun, selain mereka dipulangkan karena bermasalah, pola mayoritas pemulangan para TKI ini juga pada saat hari besar keagamaan. “Misalnya seperti pada saat menjelang Idul Fitri dan lainnya. Juga akhir tahun,” ujar Windu. (oxa)