eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. SS tak kuat lagi melayani pria hidung belang. Perempuan 22 tahun asal Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang ini sudah tiga kali menjadi korban prostitusi online.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Rakyat Kalbar, SS melaporkan sosok yang mengekploitasinya ke anggota lidik Polres Ketapang. Berdasarkan laporan SS itulah, petugas membekuk SD, Rabu (30/1). Perempuan 31 tersebut ternyata oknum honorer Dinas PU Ketapang. Warga Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang ini diduga sebagai mucikari prostitusi online.
Awalnya sekitar pukul 22.00 WIB, korban dihubungi SD untuk kembali melakukan layanan seks kepada pemesan. Menurut pengakuan SS, uang hasil dari melayani tamu selama ini diambil SD. Sedangkan dirinya tidak mendapat bagian sama sekali.
Sekitar pukul 22.25 WIB, Angggota Unit Pelayanan Perempuan dan anak (PPA) bersama anggota lidik Polres Ketapang melakukan menangkap seorang pria berinisial W di kamar 301 lantai 3 Hotel Borneo Emerald Hotel, Ketapang. Pria ini diduga akan menggunakan layanan seks dari korban. Sementara itu, SD ditangkap di lobi hotel saat sedang menunggu korban.
Selanjutnya SD dan beserta korban dan barang bukti uang sebesar Rp1 juta rupiah, sebuah handphone iPhone 7, sebuah handphone iPhone X dan alat kontrasepsi jenis kondom dibawa ke Mapolres Ketapang.
Dihubungi koran ini melalui pesan aplikasi Whatsapp, Kapolres Ketapang AKBP Yuri Nurhidayat membenarkan pengungkapan ini.
“Benar,” balas Yuri singkat saat dikonfirmasi.
Laporan: Ambrosius Junius
Editor: Arman Hairiadi