Modus Penyelundupan Mayat dari Malaysia ke Indonesia

Jenazah Dipakaikan Kacamata dan Topi Seolah Sedang Tidur

Suasana forum penanganan WNI yang sakit serta pemulangan yang meninggal dunia dari Sarawak ke Indonesia di ruangan serba guna Kantor KJRI, Sabtu (28/5). OCSYA ADE CP-RK

Kuching-RK. Ternyata, praktik ekspor jasad warga negara Indonesia (WNI) tak sesuai prosedur alias diselundupkan dari Malaysia ke negeri ini lumayan sering terjadi. Beragam laporan datang dari warga maupun petugas perbatasan kepada Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Kuching, Sarawak. “Ada jenazah WNI yang dibawa dari Sarawak ke Indonesia oleh agen gelap menggunakan mobil,” ungkap Konsul Jenderal RI di Kuching, Jahar Gultom, di ruangan serba guna Kantor KJRI, Sabtu (28/5).
Ia berbicara hal itu dalam seminar penanganan WNI, termasuk TKI tentunya, yang sakit serta pemulangan mereka yang meninggal dunia dari Sarawak ke Indonesia. Tujuan forum tersebut adalah mengantisipasi penyelundupan jenazah serta menyebarluaskan proses penanganan WNI yang sakit atau mati.
Seminar tidak hanya melibatkan perwakilan kementerian dan instansi pemerintah Indonesia saja. Juga melibatkan Kerajaan Malaysia, rumah sakit umum maupun swasta di Sarawak, serta agen ekspor jenazah.
Dijelaskan Jahar, kasus yang pernah tercatat oleh KJRI Kuching adalah penyelundupan mayat oleh agen ilegal yang melintasi perbatasan menggunakan mobil. Modusnya, jenazah dipakaikan kaca mata dan topi kemudian disandarkan di tengah-tengah penumpang lain dalam mobil tersebut. “Seolah-olah masih hidup dan lagi tidur,” beber dia.
Cara lainnya, jenazah diapit oleh pengendara sepeda motor dan pemboncengnya. Menurut Jahar, ‘potong kompas’ pemulangan jenazah tersebut terjadi karena memakan biaya lebih murah.
“Hal ini sangat meresahkan, karena prosedur pengiriman jenazah tidak dipatuhi secara layak dan proper (tepat). Yang kita khawatirkan adalah korban atau jenazah yang dipulangkan itu mengidap penyakit menular. Sangat berbahaya,” ujarnya. Sambung dia, selain perang, perbatasan bisa saja ditutup akibat adanya penyakit menular dari salah satu negara.
Selain itu, lanjutnya, pengiriman jenazah tidak resmi juga rentan dimanfaatkan untuk penyelundupan segala macam jenis barang terlarang. Contohnya Narkotika yang dimasukkan ke dalam jenazah.  “Kita juga mengantisipasi jangan sampai hal itu terjadi. Untuk itu kita memang perlu duduk bersama dari kita pihak Indonesia dan terkait di Sarawak ini,” tutur Jahar.
Dengan alasan-alasan tersebut, ia menegaskan, aturan mengenai proses pemulangan jenazah ini perlu ditegakkan. Mulai dari dimasukkannya jenazah ke dalam peti hingga pengiriman melalui jalur darat dan udara.  “Petinya juga tak bisa peti biasa. Ini yang ingin kita sampaikan ke semua termasuk agen pengekspor jenazah ke Indonesia,” tukasnya.
Menurut dia, pihaknya telah melakukan upaya-upaya pencegahan. Agen-agen ekspor jenazah sudah diberi imbauan dan didata. “Kita memang harus bersinergi. Dari rumah sakit hingga agen pengurusan jenazah,” tegas Jahar.
Setakat ini, KJRI hanya mencatat sepuluh agen resmi pengiriman jenazah dari Sarawak ke Indonesia. Jahar tidak menghendaki penyelundupan mayat berlangsung terus menerus.
“Kalau jenazah dibawa dengan baik, sampai ke rumah duka, lalu bisa dikebumikan, kan keluarga juga tenang. Tapi kalau jenazah bermasalah dalam perjalanan, sudahlah pihak keluarga sedih, lalu ada masalah (ditahan pihak berwenang), bebannya kan bisa dua kali. Belum lagi masalah penyakit dan lainnya,” paparnya.
Ia menerangkan, lebih kurang 400 ribu jiwa TKI bekerja di Sarawak. Angka tersebut mencakup yang bekerja secara legal maupun ilegal. Keberadaan pekerja WNI di Sarawak tentunya tidak terlepas dari risiko. Bisa saja mereka mengalami kemalangan atau kecelakaan saat bekerja yang berakibat kerugian fisik. Dan risiko terbesarnya adalah kematian.
“Catatan kita, untuk 2016 hingga April ini, sudah 77 WNI yang meninggal di Sarawak,” ucap Jahar.
Hasil akhir dari seminar tersebut akan disampaikan ke pemerintah pusat dan Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur. “Jika diperlukan, kedepannya KJRI Kuching akan melakukan blacklist terhadap pihak yang melanggar aturan ekspor jenazah dan akan menyampaikan blacklist itu kepada seluruh perwakilan pemerintah RI di Malaysia,” tandasnya.
Sementara itu, Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Entikong, dr. Andi Pasaribu berharap seminar diikuti kesepakatan resmi Indonesia dan Malaysia terkait penanganan jenazah. “Ini dari tahun ke tahun kita bicarakan. Tapi belum ada kesepakatan antar dua negara. Apakah karena faktor politik atau jumlah jenazah yang dikirim dari Indonesia ke Malaysia bagai langit dan bumi. Jumlah jenazah selama saya bertugas dari Indonesia ke Malaysia cuma tiga orang. Itupun supir bis,” tuturnya.
Banyak prosedur yang mestinya dilewati dalam mengirimkan jenazah dari luar negeri ke Indonesia. Namun, karena faktor kemanusiaan, Andi mengatakan, pihaknya menerima semua jenazah yang melewati pintu perbatasan Entikong.
“Kami bolehkan masuk asal tidak membawa wabah penyakit menular. Harusnya dua negara membuat regulasi mulai dari pengepakan jenazah yang benar, masuk border sampai penerimaan jenazah harus jelas,” katanya.

Laporan: Ocsya Ade CP
Editor: Mohamad iQbaL