Mobil Bermuatan Barang Malaysia Ditahan Satgas Pamtas

BARANG BUKTI. Prajurit Satgas Pamtas mengamankan mobil yang membawa barang-barang ilegal dari Malaysia di Jalan Lintas Negara Malindo, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kamis (4/4) siang--Pendam XII/Tpr for RK

eQuator.co.id – Sanggau-RK. Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri (Yonif) Mekanis 643/Wanara Sakti (Wns) mengamankan satu mobil yang membawa barang-barang ilegal dari Malaysia di Jalan Lintas Negara Malindo, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kamis (4/4). Mobil tersebut dikemudikan oleh SKN, seorang pria warga Pontianak.

Komandan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letnan Kolonel Inf Dwi Agung Prihanto dalam keterangan pers yang diterima Rakyat Kalbar menerangkan, mobil tersebut diamankan petugas lantaran terbukti membawa barang ilegal dari Malaysia tanpa dokumen resmi.

Peristiwa ini, kata dia, terungkap setelah dilakukan pemeriksaan rutin oleh Pos Pamtas Balai Karangan terhadap setiap kendaraan di pos pengamanan perbatasan.

“Didalam mobil tersebut kita  ditemukan barang-barang yang dikemas dalam 23 kardus,” ungkapnya, Kamis sore.

Ia menerangkan, barang-barang tersebut terdiri dari susu kental Daery Chram belasan kaleng, susu milo dua dus, handphone, pakaian satu dus, makanan ringan satu dus, arak Malaysia dua botol, perhiasan anting satu pasang, serta rokok saru slop.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan barang-barang lain seperti jam tangan, mie instan, dua gitar, koper yang berisi pakaian, dua tas ransel. “Jika dinominalkan (harga barang, red) sekitar 8 juta rupiah,” jelas Dansatgas.

Selain itu, lanjut Dansatgas, saat dilakukan pemeriksaan oleh personel Satgas Pamtas di dalam mobil tersebut ditemukan juga uang tunai Rp 11 juta dan RM 71.130.

“Saat ini, barang bukti tersebut sudah kami serahkan ke Bea Cukai Entikong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (and)