Minta Penjelasan Jalan Simpang Medang Serawai

Komisi B DPRD Sintang Datangi DPU Provinsi Kalbar

Sejumlah Anggota Komisi B DPRD Sintang mendengarkan dan penjelasan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar mengenai penangana jalan Simpang Medang – Serawai, Senin (14/11) di ruang rapat DPU Provinsi Kalbar—Humas Sekretariat Dewan untuk Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Sepuluh anggota Komisi B DPRD Sintang mendatangi Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Kalbar, Senin (14/11). Mereka mempertanyakan penanganan jalan Simpang Medang- Nanga Mau yang dinilai tidak tepat titik pengerjaanya.

“Karena, progres pengerjaan jalan yang saat ini dilakukan dimulai dari Simpang-Medang-Nanga Mau. Padahal, di lapangan yang benar-benar urgen untuk diperbaiki itu adalah Nanga Mau-Tebidah, Tebidah- Bunyau, Bunyau-Serawai,” kata Ketua Komisi  DPRD Sintang, Harjono Bejang usai pertemuan.

Menurut Bejang, terkait penanganan jalan Simpang Medang- Serawai itu kerap sekali menjadi persoalan utama yang disampaikan oleh masyarakat setempat kepada kami sebagai wakil rakyat di Kabupaten Sintang. “Intinya, apa yang kami sampaikan di DPU merupakan aspurasi serta suaa kecil masyarakat disana untuk mengetahui dengan jelas bagaiaman penanganan jalan Simpang Medang hingga ke Serawai itu,” kata dia,

Bejang mengatakan untuk penanganan simpang Medang-Nanga Mau merupakan tanggungungjawab Pemerintah Provinsi dengan proses pengerjaanya secara multiyear. “Kurang lebih Rp52 miliar total anggaran dari Provinsi Kalbar untuk penanganan jalan Simpang Medang- Nanga Mau,” kata dia.

Artinya, setelah penanganan Simpang Medang-Nanga Mau selesai dikerjakan, maka penanganan jalan Nanga Mau-Tebidah, Tebidah-Bunyau, Bunyau-Serawai juga akan dilakukan.

Bahkan, anggota Komisi B DPRD Sintang lainnya, Alan menyatakan lebih baik masuk neraka ketimbang masuk keruas jalan Nanga Mau-Tebidah, Tebidah-Bunyau, Bunyau-Serawai, karen sanking parahnya.

“Jika memang titik nolnya mulai pekerjaanya dari Simpang Medang-Nanga Mau kami bisa terima penjelasnya dari DPU Provinsi Kalbar. Tetapi, Nanga Mau sampai Serawai kita minta lah UPJJ yang diprioritaskan, sehingga beberapa titik ruas jalan yang hancur itu bisa ditangani dengan cepat dan tepat,” pinta Alan.

Titik ruas jalan yang mengalami kerusakan parah itu, kata Alan, ada di Nanga Mau –Tebidah, Tebidah –Bunyau, Bunyau – Serawai. Sedangkan Simpang Medang-Nanga Mau kondisinya masih relatif baik.

“Sangat kita sayangkan sekali penempatan anggaran itu. Sementara, sejumlah titik urgen atau rusak parah seperti Nanga Mau-Tebidah, Tebidah-Bunyau dan Bunyau- Serawai malah belum dialokasikan,” katanya.

Alan berharap pengalokasian anggaran perbaikan jalan ke depanya, melihat kondisi rill di lapangan. Titik-titik mana saja yang perlu perbaikan. “Bagaimana solusinya kedepannya penempatan anggaran , yang tepat terkait titik pembangunan. Kedua , masalah alasan jembatan dan material, bapak mau berapa ton juta kubik ada di sana,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kasi Pengembangan Jalan Bidang Bina Marga DPU Provinsi Kalbar, Joko Guntoro menyatakan penanganan jalan Nanga Mau-Tebidah, Tebidah-Bunyau dan Bunyau-Serawai tetap dilakukan. Namun, hingga saat ini pihaknya masih focus untuk penanganan jalan Simpang Medang-Nanga Mau. “Ada beberapa jembatan yang rusak juga akan kita ganti,” kata dia.

Menurut Joko, pagu dana sebesar Rp52 miliar untuk penanganan jalan dari Simpang Medang hingga ke Serawai itu merupakan pagu yang sangat kecil. Sebab, panjang ruas jalan Simpang Medang hingga Serawai memiliki panjang ratusan kilo meter. “Dengan dana tersedia itu hanya bisa memperbaiki jalan, dengan panjang 37 kilo meter saja,” ujarnya.

Jika ingin ruas jalan Simpang Medang hingga Serawai diaspal seluruhnya, pihaknya memerlukan pagu anggaran sebesar Rp823 miliar. Jika tak diaspal memakan biaya Rp356 miliar.

“Di ruas Simpang Medang, juga banyak jembatan. Ada 14 jembatan kayu yang harus diganti dengan rangka bailley dan itu akan memakan anggaran sebesar Rp79. 153.200,00,-,” paparnya.

Simpang Medang hingga Serawai berfungsi sebagai jalan kolektor. Artinya lebar ruang milik jalan ( Rumija) , minimal 11.00 meter. Sementara,  kondisi di lapangan lebar yang ada hanya 7,00 meter – 9,00 meter.  Diharapkan Pemkab Sintang membantu menyediakan lahan bagi keperluan Rumija tersebut, sehingga memenuhi syarat lebar jalan.

Selian itu, kata Joko, lalu lintas angkutan hasil perkebunan tidak sesuai dengan daya dukung jalan yang ada. Sehingga menyebabkan percepatan terjadinya kerusakan. “Kita harapkan kepada Pemerintah Sintang melalui instansi terkait untuk melakukan kontrol terhadap beban kendaraan yang melewati jalan tersebut,” pintanya.

 

Reporter: Achmad Munandar

Editor: Kiram Akbar