eQuator.co.id – Pontianak-RK. Jelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, harga-harga barang kebutuhan pokok (Bapok) dipastikan stabil dan stok cukup. Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Pasokan dan Harga Bapok Menjelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Selasa (21/11).
“Berdasarkan hasil pemantauan di pasar rakyat, secara umum harga Bapok di daerah-daerah yang mayoritas penduduknya melaksanakan Natal relatif stabil. Ritel modern juga masih konsisten melaksanakan kebijakan HET,” kata Enggar, kerap dia disapa.
Menurut pengalaman, ia menyebut, harga Bapok menjelang Natal dan Tahun Baru biasanya tidak naik signifikan. Hal ini disebabkan kenaikan permintaan yang tidak serentak di seluruh Indonesia. Karena hanya di daerah-daerah yang mayoritas merayakan Natal.
“Kenaikan harga pada periode Desember-Januari biasanya terjadi pada komoditas hortikultura seperti cabe dan bawang karena panen yang berkurang di sentra-sentra produksi,” jelasnya.
Kendati begitu, pemerintah pusat bersama Pemda tetap harus melakukan langkah-langkah antisipatif. Salah satunya dengan memantau enam daerah yang mayoritas penduduknya merayakan Natal, yaitu Papua, Maluku, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Kalbar dan Sumatra Utara. Pemantauan telah dimulai sejak awal Oktober 2017.
Dari hasil pemantauan ke daerah, pasokan Bapok di gudang Bulog Divre masing-masing untuk menyambut Natal dan Tahun Baru mencukupi. Antara lain beras, gula, minyak goreng dan lainnya.
“Beberapa distributor juga telah mengantisipasi kenaikan permintaan dengan meningkatkan jumlah stok mereka,” tutur Enggar.
Pemerintah juga memantau harga dan pasokan di ritel modern. Berdasarkan hasil pemantauan, terlihat ritel modern konsisten dalam penerapan harga eceran tertinggi (HET). Seperti komoditas gula dengan harga Rp12.500 per kilogram, minyak goreng kemasan sederhana Rp 11.000 per liter dan daging beku Rp80.000 per kg.
Begitu pula dengan sebagian beras di ritel modern telah dijual sesuai HET. Mendag mengingatkan para pelaku usaha agar mematuhi kebijakan HET untuk beras, sesuai Permendag Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras yang berlaku sejak 1 September 2017.
Permendag ini menggantikan bagian yang mengatur beras di Permendag Nomor 27 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen. Dalam Permendag tersebut, diatur spesifikasi beras medium adalah beras dengan derajat sosoh (prosentase terkupasnya lapisan rice bran/bekatul/dedak padi) minimal 95%, kadar air maksimal 14%, dan butir patah maksimal 25%. Lalu beras premium dengan spesifikasi derajat sosoh minimal 95%, kadar air maksimal 14%, dan butir patah maksimal 15%.
Sementara itu, beras yang jatuh ke dalam kategori beras khusus akan diatur oleh Kementerian Pertanian. Pelaku usaha yang menjual beras secara eceran menggunakan kemasan wajib mencantumkan informasi jenis beras medium atau premium, serta informasi HET pada kemasannya.
“Pelaku usaha yang menjual harga beras melebihi HET dikenai sanksi pencabutan izin usaha oleh pejabat penerbit, setelah diberikan dua kali peringatan tertulis,” tegas Enggar.
Ia juga mengingatkan agar pelaku usaha mematuhi Permendag Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok. “Setiap pelaku usaha distribusi yang memperdagangkan barang kebutuhan pokok wajib memiliki Tanda Daftar Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok,” pesannya.
Pemerintah pun, lanjut dia, mendorong adanya skema kemitraan antara para pelaku usaha di ritel modern dengan warung tradisional/UMKM dalam upaya mewujudkan ekonomi dan kegiatan usaha yang berkeadilan. Kemitraan antara ritel modern dan warung tradisional/UMKM merupakan bentuk kepedulian dan keberpihakan terhadap pengembangan warung tradisional/UMKM guna mengatasi ketimpangan yang terjadi di sektor ritel.
“Pemberian akses pasokan barang yang sama dari ritel modern kepada warung tradisional/UMKM sehingga menciptakan kesetaraan bagi setiap pelaku usaha ritel dan mendorong persaingan usaha yang lebih sehat,” papar Enggar.
Ia menyatakan, Kemendag telah mengumpulkan semua Kepala Dinas Provinsi yang membidangi perdagangan, asosiasi, serta distributor Bapok. Masing-masing pada 2 November 2017 dan 16 November 2017. Dalam pertemuan-pertemuan tersebut, disimpulkan bahwa pasokan Bapok di daerah yang mayoritas penduduknya merayakan Natal terpantau aman dengan ketahanan 2-3 bulan.
Untuk memastikan pasokan cukup dan harga stabil, Mendag juga meminta Pemda berkoordinasi dengan pelaku usaha dan instansi terkait untuk mengantisipasi kelancaran distribusi. Pemda juga akan menggelar pasar murah serta bekerja sama dengan Bulog untuk melaksanakan operasi pasar. Pemda juga diimbau dapat memastikan pelaku usaha tidak menaikkan harga dengan tidak wajar.
“Kemudian tidak menimbun barang (spekulasi),” tandasnya.
TINJAU PASAR TENGAH
Sebelum mengikuti Rakor, Mendag didampingi Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya, dan Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, memantau hasil revitalisasi Pasar Tengah Pontianak. Pasar ini telah selesai dibangun dan kembali melakukan aktivitas perdagangan pada Maret 2017 dengan menampung sebanyak 851 pedagang.
“Setelah revitalisasi, perdagangan di pasar ini meningkat dan ke depannya akan menjadi pasar yang kuat dalam perdagangan karena banyak menampung UKM untuk mengembangkan usahanya,” ujar Enggar.
Mendag tidak sungkan-sungkan memuji Sutarmidji, karena telah menjaga pasar tradisional tetap rapi dan tertib. “Saya melihat hal yang sangat menarik adalah mempertahankan pasar yang telah dibangun,” terangnya.
Revitalisasi Pasar Tengah yang belum lama dilakukan sumber dananya bersumber dari APBN dan APBD Kota Pontianak. Pembangunan pasar itu untuk penataan dan menampung Pedagang Kaki Lima (PKL) yang belum tertampung.
Dikatakan Enggar, membangun hal gampang. Yang sulit adalah menjaga pembangunan tersebut. Artinya, kebijakan Pemkot Pontianak untuk tidak mengizinkan PKL kembali menempati pedestrian yang sudah tertata itu merupakan hal yang baik. Sebab, pembangunan pasar akan sia-sia jika tidak dijaga dan dipertahankan kerapiannya.
Di sisi ini, ia menyebut, Sutarmidji konsisten menegakkan aturan yang melarang pedagang berjualan di jalan. Sikap tegas itu patut diapresiasi, meskipun sempat mendapat protes dari beberapa pedagang. Sikap tegas Wali Kota itu lah, menurut Enggar, yang akhirnya dapat mempertahankan rencana awal pembangunan hingga realisasinya.
“Sehingga ke depan akan menguntungkan pedagang secara merata dan dalam jangka waktu lama. Karena begitu diizinkan berjualan di jalan kembali, maka akan kumuh dan mereka yang berada di lantai dua dan belakang pasti akan turun kembali,” jelasnya.
Tak hanya jangka pendek, ketegasan yang diterapkan Wali Kota akan membuat perputaran perdagangan atau perekonomian meningkat. Ia juga mengapresiasi dinas terkait yang bisa melaksanakan tugasnya. Sebab bila tidak, kepala dinas terancam dicopot dari jabatannya.
“Ini menjadi contoh ketegasan dan eksistensinya sebagai kepala daerah,” tukas Enggar.
Sutarmidji pun sempat memperlihatkan aplikasi Gencil kepada Mendag. Aplikasi yang dikembangkan anak muda Kota Pontianak yang tergabung dalam Pontianak Digital Stream (PDS) ini memuat informasi pemantau harga kebutuhan pokok di pasar tradisional. Gencil terintegrasi dengan display board yang ditempatkan di pasar-pasar tradisional.
“Nanti masyarakat bisa melihat harga kebutuhan pokok melalui aplikasi ini dulu sebelum ke pasar,” ungkap pemilik akun Twitter @BangMidji itu.
Dijelaskannya, semua pasar tradisional Kota Pontianak sudah tersedia layar digital untuk memantau harga kebutuhan pokok. Sementara jumlah pedagangnya ada sekitar 1.300 orang. Masyarakat bisa memilih berbelanja kebutuhan pokok yang termurah di pasar mana saja.
“Biar saja mereka mau jual bawang putih di Pasar Flamboyan misalnya Rp24 ribu, tapi masyarakat bisa pilih, misal Pasar Kemuning lebih murah, dia bisa pilih ke sana. Jadi itulah kita dapat penghargaan TPID terbaik tiga kali berturut-turut,” papar Wali Kota dua periode ini.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Tengah, Hasby Asy Decky menyebut 95 persen PKL sudah naik ke kios di lantai dua. Dalam beberapa minggu terakhir, pihaknya telah melakukan operasi mendadak (Sidak) PKL secara gabungan bersama dinas terkait. Pada intinya kata dia, jika PKL tidak mengikuti peraturan, otomatis akan dikenakan Tipiring.
“Alhamdulillah, semua pedagang sudah mengerti. Ini intinya bukan untuk kita juga tapi untuk bersama,” ucapnya.
Setakat ini, memang ada beberapa kios di lantai dua yang tutup. Namun, Hasby memastikan, kios itu sudah ada pemiliknya. Sebagian besar diperuntukkan bagi para PKL yang sebelumnya berjualan di Jalan Asahan.
“Mereka berjualan di bawah, tempatnya dipakai untuk gudang. Tapi mereka sekarang sudah mulai aktif untuk berjualan di atas,” jelasnya.
Ia menyatakan, alasan pedagang enggan berjualan di lantai dua lantaran takut tidak laku. Tapi dipastikannya, yang namanya rezeki itu sudah diatur.
“Kita punya niat untuk berdagang, Insya Allah tetap ada,” tukas Hasby.
Di kawasan Pasar Tengah, setidaknya ada 160 kios dari tujuh blok yang sudah dibangun. Jumlah tersebut dinilainya cukup untuk menampung pedagang.
“Cuma tidak lama lagi, akan dibangun dengan anggaran APBD yaitu kawasan Bukit Timah. Dari Indragiri akan naik ke atas dan bawah sekitar 80 unit. 40 atas dan 40 di bawah,” pungkasnya.
Laporan: Maulidi Murni, Zainuddin
Editor: Arman Hairiadi