eQuator – Mempawah. Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) telah dimulai. Meski belum terasa secara langsung dampaknya, namun era pasar bebas jangan sampai mematikan pelaku usaha kecil.
Harapan itu disampaikan Anggota DPRD Mempawah, Herman AP. MEA mestinya semakin membuka peluang usaha seluas-luasnya dalam arus perdagangan di kawasan Asia. “Jangan matikan usaha kecil dengan penerapan MEA,” ujarnya, Minggu (10/1).
Dikatakannya, regulasi yang mengatur MEA harus jelas pada tataran penerapan ke masyarakat, termasuk pengawasan arus perdagangan harus mengedepankan masyarakat kecil, khususnya di sektor perdagangan. “Aturan di bawah yang mengatur MEA harus jelas. Regulasi yang diterapkan harus dilengkapi dengan fungsi pengawasan yang ketat, agar tidak mematikan usaha-usaha kecil,” paparnya.
Kebebasan yang diberikan dalam perdagangan, ujar Herman, jangan sampai kebablasan. “Contohnya mini market modern seperti Alfamart dan Indomaret, jangan mematikan usaha tradisional. Harga jangan lebih rendah dari harga pasar tradisional,” paparnya.
Pemerintah di semua tingkatan, termasuk Pemkab, desak Herman, harus menjadi regulator dalam memberikan kebijakan dan pengawasannya. “PR bagi pemerintah untuk berhati-hati mengatur regulasi,” imbaunya.
Dipaparkannya, pada prinsipnya MEA merupakan kebijakan baru yang strategis dalam upaya kemajuan perdagangan. “Asalkan tidak merugikan masyarakat kecil, khususnya pedagang,” ingatnya. (sky)