Masih Ingusan Siswa SMA Jual Sabu

Disimpan Dalam Toilet

Pelaku dibekuk Sabtu dini hari kemarin (12/3), sekitar pukul 01.30 Wita di Jalan MT Haryono RT 29 Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang Utara

eQuator.co.id – BONTANG. Siswa kelas 3 SMA di salah satu sekolah swasta Bontang berinisial AS ditangkap oleh Satuan Reskoba Polres Bontang di rumahnya Jalan Hasanuddin Gang Rosali 15 RT 5 Nomor 32 Berbas Pantai. Dia ditangkap lantaran menyimpan dan membantu mengedarkan narkoba jenis sabu.

Menurut Kasat Reskoba Polres Bontang, AKP Jonner Simanjuntak, sebelum menangkap AS, sebenarnya aparat kepolisian telah melakukan pengintaian kepada seorang residivis yang sebelumnya memang telah pernah menjalani hukuman penjara dengan kasus pengedaran obat terlarang jenis dobel L dengan inisial JM.

Setelah dibekuk Sabtu dini hari kemarin, sekitar pukul 01.30 Wita di Jalan MT Haryono RT 29 Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang Utara aparat kepolisian yang bertugas pada saat itu tidak menemukan barang bukti apapun.

Setelah diintrogasi, akhirnya JM mengaku bahwa narkoba yang sudah siap jual miliknya dititipkan kepada orang lain. Mendengar informasi tersebut, aparat kepolisian tidak ingin membuang waktu langsung bergegas menuju tempat yang ditunjukan oleh JM. Sampai di tempat tersebut, aparat kepolisian sempat tidak menyangka ternyata yang menyimpan dan mengedarkan sabu milik JM adalah seorang anak yang masih berumur 18 tahun dan masih menempuh jenjang pendidikan SMA.

“Saya sempat kaget waktu itu, sewaktu ditanya kenapa mengedarkan barang haram ini alasannya hanya tidak ada yang bisa dipercaya. Alasan itu tidak masuk akal,” ujar Jonner

Narkoba jenis sabu itu disembunyikan AS disembunyikan di toilet rumahnya dalam posisi sudah siap diedarkan.

Dari penangkapan tersebut, Satuan Reskoba Polres Bontang berhasil mengamankan 1 poket besar sabu dengan berat 5,33 gram. Selain itu terdapat pula, 25 poket sedang sabu denga total 13,36 gram. Sehingga berat keseluruhan barang bukti yang diamankan oleh polisi ada 18,69 gram sabu.

Di samping itu, 1 unit Handphone milik JM dan 1 unit timbangan digital warna hitam, serta 1 buah dompet emas kecil warna merah juga ikut disita untuk dijadikan barang bukti. Menurut keterangan JM Sabu yang siap diedarkan itu didapatnya berasal dari Samarinda. Sementara AS mengaku telah meraup keuntungan Rp 1 juta dari hasil penjualan narkobanya yang pertamanya pada Februari yang lalu.

Ke depannya, Jonner berjanji akan membuka pengedar narkoba yang lebih besar di Kota Bontang. Tambahnya, peredaran narkoba telah menyerang secara sporadis tanpa mengenal usia dan status sosial, sehingga Jonner berpesan agar setiap orang tua dapat menjaga anak-anaknya agar tetap terhindar dari bahaya narkoba.

“Saya akan buka jaringan yang lebih besar. Saya tidak mau lagi ada anak sekolah yang menjadi korban narkoba. Untuk itu kita berpesan agar setiap orang tua dapat menjaga anaknya sebaik mungkin jangan memasrahkan pendidikan anak hanya kepada sekolah saja,” pungkasnya. (rm-2)