Masih Ada ASN Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit

Sarasehan BPJS Kesehatan dengan Korpri Kalbar

SARASEHAN. Sy. Yusniarsyah Syahab memukul gong tanda dimulainya kegiatan Sarasehan BPJS Kesehatan dengan Korpri Kalbar di Hotel Mercure, Pontianak, Kamis (1/3). Humas Pemprov for RK
SARASEHAN. Sy. Yusniarsyah Syahab memukul gong tanda dimulainya kegiatan Sarasehan BPJS Kesehatan dengan Korpri Kalbar di Hotel Mercure, Pontianak, Kamis (1/3). Humas Pemprov for RK

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Selama ini pelayanan BPJS Kesehatan terhadap Apartur Sipil Negara (ASN) dinilai sudah cukup baik. Meskipun demikian, masih didengar adanya komplain atau keluhan dari sebagian ASN. Karena merasa bahwa pelayanan di rumah sakit bagi ASN masih dinomorduakan.

“Hal ini tentunya tidak boleh terjadi apabila petugas medis dan paramedis di rumah sakit menyadari bahwa sebenarnya para petugas medis dan paramedis adalah anggota Korpri, yang sudah semestinya sesama anggota Korpri bahu membahu, saling membantu saling menolong dan bersinergi,” terang Penjabat (Pj) Gubernur KalbarĀ melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Kalbar Syarif Yusniarsyah Syahab saat kegiatan Sarasehan BPJS Kesehatan dengan Korpri Kalbar di Hotel Mercure, Pontianak, Kamis (1/3).

Kepada ASN di manapun bertugas agar selalu meningkatkan solidaritas dan kesetiakawanan korp. Sehingga dapat menumbuh kembangkan solidaritas bagi segenap anggota Korpri, termasuk dalam pelayanan kesehatan.

Kepada jajaran BPJS Kesehatan agar kerja sama yang telah baik ini dapat diteruskan dan ditingkatkan dalam upaya membantu meningkatkan kesejahteraan serta kesehatan anggota Korpri beserta keluarganya. “Terutama generasi general chek up kepada para ASN sebagai upaya pencegahan, bukan kuratif atau penyembuhan,” lugas Yusniarsyah.

Sementara itu, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari menjelaskan, bahwa sebenarnya Korpri merupakan peserta yang telah menjadi mitra baik bagi BPJS Kesehatan. Kemudian, merupakan peserta yang harus diedukasi dan update.

“Terkait dengan kebijakan terbaru BPJS Kesehatan yang bertujuan agar peserta dapat memperoleh manfaat sesuai dengan haknya serta melalui prosedur yang benar,” jelasnya.

Hal tersebut dikarenakan banyak kasus yang berkembang diakibatkan oleh peserta yang tidak mengikuti prosedur yang berlaku. Baik itu karena ketidak tahuan ataupun yang lainnya dengan meningkatkan frekuensi sosialisasi. “Harapannya kasus-kasus tersebut dapat diminimalisir,” pungkasnya. (Riz)