eQuator – Sambas-RK. Koramil 1202-03/Sambas menyita senjata api (Senpi) rakitan dan amunisinya, sisa kerusuhan sosial 1999. Senjata itu diserahkan masyarakat secara sukarela pada kegiatan penghimpunan Senpi dan Amunisi Bahan Peledak (Muhandak) di Koramil 1202-03/Sambas, Kamis (28/1).
Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Inf Mukhlis dikonfirmasi Rakyat Kalbar, Jumat (29/1), membenarkan penyerahan Senpi dan Muhandak di Koramil Sambas oleh masyarakat setempat. “Senpi dan Muhandak rakitan ini diserahkan langsung oleh masyarakat dengan kesadaran sendiri,” jelasnya.
Penyerahan Senpi dan Muhandak dilakukan Selasa (23/1) di Desa Sebangun, Kecamatan Sebawi. Senjata itu diterima langsung Babinsa, Desa Sebangun Koptu Sunoto, berupa dua pucuk senjata rakitan laras panjang, bowman atau lantak, tiga butir amunisi dan timah cor buatan sendiri jenis penabur.
“Jumlah Senpi dan amunisi yang telah terhimpun, laras panjang delapan pucuk dan laras pendek dua pucuk. Kemudian amunisi SS1 27 butir, stem 12 butir, platik 3 butir, jenis penabur 5 butir,” jelas Kolonel Inf Mukhlis.
Pengakuan warga yang memiliki Senpi rakitan, senjata itu dibeli dari temannya pada saat kerusuhan Kabupaten Sambas tahun 1999. Saat itu mereka gunakan sebagai alat untuk pertahanan atau melindungi diri maupun keluarganya. Setelah kondisi damai, sekarang senjata dan amunisi rakitan tersebut disimpan di rumah. “Untuk keamanan, Senpi dan amunisi rakitan ini diamankan sementara di Koramil 1202-03/Sambas,” katanya. (edo)