eQuator.co.id – Sintang-RK. Tidak hanya perbedaan harga yang tertera di label dan kasir. Toko modern Indomaret juga menjual makanan dan minuman (Mamin) yang diduga masuk kategori haram untuk dikonsumsi.
Satu diantara konsumen Indomaret, Udin mengaku terjebak saat berbelanja di toko modern itu. Dia telah membeli dan mengonsumsi minuman merek “Mogu-Mogu” yang diduga tidak halal untuk dikonsumsi.
“Saya tidak tahu kalau minuman ini tidak halal dikonsumsi. Saya tahu pun ketika ada Sidak (inspeksi mendadak) dari pemerintah Sintang, yang menyatakan minuman ini tidak halal untuk dikonsumsi, karena tidak tertera label halal di bagian botol minuman itu,” kata Udin, Senin (15/5).
Merasa penasaran terkait halal tidaknya minuman yang telah terpaksa dikonsumsinya itu, Udin pun mendatangi Kepala Toko Indomaret di Jalan Lintas Melawi Sintang, mempertanyakan hal tersebut. Hasilnya, Kepala Toko Indomaret membenarkan bahwa minuman bermerek “Mogo-Mogo tidak halal untuk dikonsumsi umat muslim.
“Ini benar-benar keterlaluan sekali. Jika memang tidak halal seharusnya ada label yang melekat di kemasan tersebut, kalau begini caranya sama saja Indomaret merugikan dan menyesatkan konsumen,” kesalnya.
Komisi A DPRD Sintang menggelar Sidak bersama Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM), Badan Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu serta Satpol PP ke sejumlah gerai Indomaret. Tim gabungan menemukan selisih harga yang terpajang di rak dengan tagihan di kasir dan ada makanan kemasan tanpa label halal.
Sidak dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni. Rombongan mengawali Sidak di gerai Indomaret Jalan S Parman. Berlanjut ke gerai Jalan Dr Wahidin dan terakhir di Jalan Lintas Melawi. Ketiga lokasi yang di-Sidak, tim menemukan kasus serupa. Label harga terpasang di rak murah, tapi menjadi mahal begitu akan dibayar ke kasir.
Tim Sidak mengecek harga dengan membeli barang secara langsung. Namun ketika akan membayar di kasir, anggota tim mendapati selisih harganya. Misalnya, minuman kemasan berenergi terpampang di rak seharga Rp5.900, namun saat dibayar ke kasir menjadi Rp6.300.
Selisih harga antara di rak dengan tagihan merupakan bentuk manipulasi. Masyarakat sebagai konsumen sudah dibohongi. Indomaret diminta tidak merugikan konsumen dan memperbaiki manajemen.
“Jangan ada manipulasi. Manajemen jangan merugikan masyarakat. Idomaret harus ikut aturan pemerintah, bukan membuat aturan sendiri,” kesal Syahroni.
Menurut Syahroni, tim turun Sidak lantaran kerap mendapat keluhan masyarakat tentang selisih harga saat belanja di Indomaret. Karena itu, Syahroni memperingatkan, Indomaret harus memperbaiki manajemen, sehingga masyarakat tidak dirugikan.
“Kita akan memberi peringatan ke manajemen Indomaret terkait dengan temuan saat Sidak. Temuan ini tentu akan ditindaklanjuti bersama pihak terkait,” tegasnya.
Ia pun meminta dinas terkait melakukan pengawasan yang lebih intens. Sehingga hak konsumen dapat tetap terjamin. Syahroni memandang izin Indomaret di Sintang perlu ditinjau ulang atas temuan Sidak. Dia berencana memanggil manajemen Indomaret.
Kepala Bidang Perizinan PTSP Warnida menegaskan, jajarannya akan meninjau kembali perizinan Indomaret, menyusul temuan Sidak yang dilakukannya bersama Disperindag dan Komisi A. “Kita akan tinjau ulang perizinannya. Manajemen Indomaret akan kita surati,” janjinya.
Warnida membenarkan, terdapat pruduk yang labelnya tak sesuai dengan harga pembayaran yang tertulis di struk.
“Jadi, ada beberapa produk yang di lebel harganya selisih dengan struk pembayaran, yang mana lebih mahal dari lebel yang di pajang,” tegasnya.
Kepala Seksi Pengembangan Usaha dan Perdagangan Disperindagkop dan UKM, Syafrudin memastikan, dalam waktu dekat akan menarik makanan dan minuman yang tidak berlabel halal. Dia tidak bisa memastikan kualitas dan keamanan makanan tersebut. “Akan kita tarik semua makanan dan minuman itu. Kita tidak mau membuat masyarakat kita menjadi resah akan ulah pelaku usaha yang tergolong nakal ini,” kata Syafrudin.
Syafrudin meminta konsumen lebih teliti saat berbelanja di gerai Indomaret. “Komplain saja, jika di struk pembayaran tidak sesuai dengan harga di rak. Dan selalu harus teliti saat berbelanja,” katanya. (adx)