Sukadana-RK. Tingkat kesadaran tertib lalu lintas di Kabupaten Kayong Utara terlihat masih rendah. Hal itu setidaknya tampak pada hari pertama Operasi Simpatik yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Sukadana, Rabu (2/3). Ada seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) yang sudah diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor roda dua.
“Kendaraannya kami amankan, dengan harapan orangtua (Ortu)-nya akan segera hadir ke Kantor Polsek. Selanjutnya akan kami berikan penjelasan, jangan sampai hal seperti ini dilakukan kembali,” papar Kepala Unit (Kanit) Lalu Lintas (Lantas) Polsek Sukadana, Aiptu Dharmayudin.
Operasi Simpatik dipimpin langsung Kapolsek AKP Hoerrudin, dilaksanakan di depan kantornya dengan melibatkan seluruh personil polisi di sana. Selain bocah SD yang terjaring, ada lima pelanggar lainnya yakni tiga kendaraan bermotor roda dua dan dua kendaraan roda empat.
“Untuk para pelajar juga akan kita lakukan penertiban. Ya, mungkin dengan melakukan peneguran terlebih dahulu. Kita lihat di sini, memang banyak anak sekolah yang sudah menggunakan sepeda motor,” papar Hoerrudin.
Ia mengaku prihatin. “Bagaimana tidak, karena hal ini semua tidak lepas dari peran orangtua mereka. Orangtua yang mengizinkan anak yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor tersebut,” sebut dia.
Pihaknya akan bersikap tegas, termasuk dengan penggunaan knalpot bersuara bising. “Untuk pengguna knalpot racing juga akan kita lakukan razia, karena itu telah melanggar ketertiban umum dalam berlalu lintas,” tandas Hoerrudin.
Operasi simpatik ini akan berlangsung hingga 21 Maret mendatang. Hoerrudin mengharapkan, masyarakat selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya. “Baik motor maupun mobil. Untuk sepeda motor sebaiknya juga dapat melengkapi kelengkapan kendaraannya, seperti spion dan lain-lain,” tutupnya. (lud)