eQuator.co.id – SAMARINDA. Keringatnya belum kering. Darwanti masih bugil. Di atas kasur, dia bersama seorang pria hidung belang. Sejak pagi, Darwanti sudah tiga kali melayani tamunya.
Lagi asyik bermanja-manja, kemesraannya terusik suara ketukan pintu.
Dia buru-buru mengambil pakaian seadanya. Dia lalu membuka pintu, usai “begituan”. Sementara tamunya masih di kasur. Ternyata yang mengetuk pintu polisi.
Darwanti langsung lemas. Polisi yang datang menjelaskan alasan dan maksud kedatangannya. Darwanti mau ditangkap. Dia tersangkut kasus penjualan anak kandungnya sendiri. Anak kandungnya itu bernama Mawar (nama samaran). Kini usia Mawar baru 13 tahun.
Tanpa mandi dan bersih-bersih usai melayani tamu, Darwanti pasrah dikeler ke kantor polisi. Saat dikeler, dia hanya hanya mengenakan celana pendek dan baju kaos.
Perempuan 40 tahun itu diciduk di rumahnya. Alamatnya di Jalan Otto Iskandardinata, Gang 12, Kelurahan Sungai Dama. Dia ditangkap pukul 12.00 Wita, kemarin (18/2).
Sebelum menangkap Darmawati, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda lebih dulu menciduk Alfian. Seorang pria berusia 42 tahun. Alfian tinggal di Jalan Pemuda III, Sungai Pinang. Dia ditangkap Rabu (17/2) pagi lalu.
Alfian berprofesi sebagai pengantar air isi ulang. Dia merupakan pria hidung belang yang pertama kali mencicipi kemolekan tubuh Mawar.
Darwanti pun lantas dipertemukan dengan Alfian di kantor polisi. Rasa malu tak dapat ditutupi Darwanti. Apalagi saat itu sejumlah kamera awak media menyorot ke wajahnya.
Air matanya menetes. Darwanti dicecar pertanyaan seputar perbuatannya. Dia sudah tega menjual darah dagingnya sendiri. Anaknya dijadikan pemuas nafsu om-om genit.
Berdalih terdesak kebutuhan hidup. Uangnya untuk membayar kos-kosan di Jalan Sentosa Dalam, Sungai Pinang. Darwanti tega menjual tubuh anak ketiganya itu sejak 2014 lalu. Berarti saat itu usia Mawar masih 11 tahun. Ketika pertama kali dijadikan Pekerja Seks KomersiAlfian (PSK) Mawar masih sekolah. Namun sekarang sudah berhenti.
“Awalnya saya juga PSK. Karena saya hamil, dia (Mawar, Red) kasihan. Dia menawarkan diri membantu saya mencari uang,” ucap Darwanti berusaha menutupi kesalahannya.
Tak mungkin ada pekerjaan yang bisa dilakukan Mawar di usiannya yang masih menginjak 11 tahun. Darwanti pun menawarkan kegadisan Mawar kepada Alfian. Kebetulan, saat itu Alfian datang mengantarkan air.
Awalnya Darwanti minta Rp 1 juta. Tapi Alfian cuma punya uang Rp 700 ribu. “Jadi saya iyakan saja. Yang penting bisa bayar kos,” terang Darwanti.
Negosiasi selesai. Keduanya sepakat. Alfian lantas masuk ke kamar kos di lantai dua bersama Mawar. “Saya lupa persis waktunya. Yang pasti itu Januari 2014,” beber Alfian.
Alfian mengaku, pertama kali menggauli Mawar. Mereka hanya “bermain” 15 menit. Begitu selesai melampiaskan hasratnya, Alfian meninggalkan Mawar. Alfian pun membayar Rp 700 ribu sesuai harga yang disepakati.
Meski Alfian mengaku lupa, namun Darwanti masih ingat pertama kali menjual Mawar.
“Waktu itu dilakukannya siang 14 Januari 2014,” tutur Darwanti. Wanita ini tercatat sebagai residivis kasus penganiayaan. Darwanti pernah dinikahi petugas rutan tempatnya menjalani masa penahanan.
Rupanya Darwanti ketagihan menjajakan kemolekan tubuh Mawar, dengan alasan perlu uang untuk biaya hidup. Pasca dijual ke Alfian, Mawar selanjutnya ditawarkan ke sejumlah pria hidung belang lainnya.
“Saya tidak pernah tawarkan dia. Cuma kalau ada yang ketemu saya dan minta nomor telepon dia, saya pasti kasih,” ujar Darwanti yang pernah tinggal di Kompleks Lokalisasi Kilo 10, Kukar.
Namun Darwanti menampik pekerjaan yang dilakoni Mawar atas dasar paksaan. Apalagi ancaman dari dirinya.
“Dia (Mawar, Red) sendiri yang mau. Saya tidak pernah memaksa,” timpal Darwanti sembari menangis.
Jika dihitung-hitung sejak 2014, Mawar diperkirakan sudah melayani puluhan pria hidung belang.
“Saya tidak pernah juga ambil semua uangnya. Palingan saya minta sedikit buat kebutuhan rumah,” ujar Darwanti lagi.
Kasatreskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono, melalui Kanit PPA AKP Sekar Wijayanti memberikan informasi terkait tangkapan itu. Kata dia, sementara ini Darwanti masih dalam proses pemeriksaan atas kasus menjual anak kandungnya sendiri.
“Kami masih lakukan pendalaman kasus untuk mencari apakah ada juga orang lain yang ikut terlibat menjadi perantara atau turut menggunakan jasa korban (Mawar, Red) sebagai pemuas nafsu,” pungkas Sekar. (oke/rin)