-ads-
Home Rakyat Kalbar Kembalikan Fungsi Hidrogen Gambut

Kembalikan Fungsi Hidrogen Gambut

RESTORASI GAMBUT. Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc bersama peserta Rapat Koordinasi Restorasi Gambut membentangkan spanduk larangan membakar hutan, Selasa (4/9) di Aula Sambas Terigas Kantor Bupati Sambas. Humas dan Protokol Setda Sambas for Rakyat Kalbar.

eQuator.co.id – Sambas-RK. Percepatan pemulihan dan pengembalian fungsi hidrogen gambut akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melibatkan lintas sektor. Supaya upaya tersebut maksimal dan focus, Pemkab Sambas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Restorasi Gambut, Selasa (4/9) di Aula Sambas Terigas Kantor Bupati Sambas.

Rakor yang dihadiri Kapolres Sambas, Dandim dan lintas sektor itu merupakan instruksi langsung Presiden RI, Joko Widodo kepada Bupati Sambas. Penyelamatan hutan dan lahan Indonesia dari kebakaran harus dilakukan, karena karhutla sangat merugikan negara. “Ini dilakukan untuk menyamakan persepsi percepatan pemulihan kawasan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut akibat kebakaran,” kata Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc.

Pemkab Sambas bersama TNI dan Polri komitmen menanggulangi pemulihan kawasan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut akibat karhut la. “Terima kasih kepada  TNI dan Polri yang telah berupaya bersama kita  memulihkan hutan atau lahan yang rusak akibat kebakaran. Tanah adalah sumber kemakmuran. Semoga kedepan berefek terhadap ekonomi dan masyarakat,” katanya.

-ads-

Atbah berharap, masyarakat Kabupaten Sambas memanfaatkan lahan gambut untuk kemakmuran. Tentunya diserta upaya bersama menjaga lahan gambut.

 

Reporter: Sairi

Editor: Yuni Kurniyanto‎

Exit mobile version