Kejelasan Batas Pontianak-KKR Tunggu Mediasi Gubernur

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat menggelar konferensi pers kepada awak media.

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Kejelasan status batas wilayah antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya yang terletak di kawasan Perumnas IV masih belum menemui titik terang.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan, persoalan ini bisa akan menemui titik terang melalui hasil mediasi dari gubernur.

“Sebenarnya melalui Mendagri. Tapi kemarin diserahkan lagi kepada pemerintah daerah jadi tidak selesai-selesai. Coba tinggal putuskan saja kalau nanti didemo ya itu risiko. Tapi nanti jelas letaknya. Kita maunya win-win solution,” ungkap Edi, belum lama ini.

Ia mengatakan, secara administrasi warga Perumnas IV masih tercatat sebagai warga Kota Pontianak. Baik dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun wilayah pencoblosan pemilihan kepala daerah dan pemilhan umum.

“Tapi disitu juga kita masih mengganggap infrastrukturnya masih masuk dalam wilayah Kabupaten Kubu Raya dan mereka klaim juga,” ucapnya.

Edi menilai Kalbar memiliki wilayah yang luas. Sehingga ia meminta serahkan saja daerah Perumnas IV kepada Pemkot Pontianak.

“Jika mau 50:50, maka harus diatur. Saya ketemu dengan bupati belum tentu juga final. Itu harus ada persetujuan dewan juga,” jelas dia.

Edi menjelaskan, ada dua faktor yang menyebabkan batas wilayah menjadi tidak jelas. Pertama faktor dari data yang kurang sinkron dalam GPS. Jika menggunakan derajat maka bisa berbeda beberapa meter dengan merk yang berbeda. Kedua faktor batas alam, yaitu ada parit, gunung, lembah, dan jalan.

“Saya sebagai warga Kota Pontianak berpikir supaya Kubu Raya masyarakatnya bagus. Kita masih tunggu mediasi dari gubernur,” tutup Edi.

Laporan: Rizka Nanda

Editor: Ocsya Ade CP