eQuator.co.id – Sintang-RK. Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dan kedokteran RSUD Ade M Djoen, Sintang sudah sangat lama mengendap. Bahkan, setelah pergantian Kapolres pun, kasusnnya masih sangkut di kepolisian.
“Saya memastikan kasus pengadaan Alkes dan Kedokteran di RSUD Ade Moch Djoen Sintang masih dalam penyelidikan. Kasusnya tidak berhenti. Saksi sudah banyak diperiksa. Kini masih berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” kata AKBP Suharjimantoro, Kapolres Sintang, Jumat (1/7).
Di hadapan wartawan, Kapolres AKBP Suharjimantoro menegaskan, Polres Sintang akan fight dengan segala bentuk kejahatan. Baik pidana khusus maupun konvensional.
Bahkan dia menjamin, penanganan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani jajarannya akan terus berproses. Sebagian diantaranya bahkan sudah tahap penyidikan, dengan telah ada penetapan tersangka. Kemudian kasus yang tengah dalam penyelidikan juga terus didalami, termasuk dugaan Alkes dan kedokteran RSUD Ade M Djoen yang hingga kini belum ada tersangkanya.
Kapolres merinci, penanganan kasus korupsi di Polres Sintang yang telah tahap penyidikan, korupsi Unit Perbaikan Jalan dan Jembatan (UPJJ) Jerora. Polisi menetapkan seorang tersangka berinisial Rm. Kini Rm sendiri sedang menjalani masa hukuman penjara. Dia juga tersandung kasus korupsi UPJJ Serawai-Ambalau.
Kapolres mengatakan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Tidak hanya seorang tersangka. Lantaran kini proses penyidikannya terus berjalan.
“Dalam kasus UPJJ Jerora, Polres Sintang telah menyerahkan berkas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang. Polres juga sudah mendapatkan petunjuk dari kejaksaan, untuk melengkapi berkasnya. Kasusnya sudah tahap I atau P 19,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres berdasar petunjuk yang diterima, berkas terus dilengkapi. Secepatnya berkas yang telah dilengkapi akan diserahkan kembali ke kejaksaan. “Kita sekarang sedang melengkapi petunjuk jaksa,” ungkap AKBP Suharjimantoro.
Mantan Kapolres Mempawah ini mengupayakan Sintang bisa nihil kejahatan konvensional. Dikatakannya, jika suasana kondusif, jajarannya bisa fokus mengungkap kejahatan korupsi. Lantaran Satuan Serse akan lebih bisa bekerja maksimal menangani korupsi, jika beban pengungkapan kejahatan konvensional turun. (adx)