eQuator- Mutasi pejabat pemerintah maupun aparat hukum kerap mengundang omongan miring di ranah publik. Seperti halnya saat 135 pejabat struktural Pemerintah Kabupaten Ketapang dilantik, Senin (2/11). Konon, rumor tak prosedural hingga ilegal santer menggema di masyarakat setempat menyusul pelantikan tersebut. Kontan, Penjabat Bupati Kartius membantah keras.
“Pelantikan atau rolling pegawai struktural di Pemerintahan Kabupaten Ketapang legal dan sudah sesuai mekanisme yang ada. Tidak ada yang ilegal, ini sudah digodok beberapa bulan lalu oleh Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan),” tegas Kartius kepada sejumlah wartawan, di Ketapang.
Ia menjelaskan, dalam mekanisme di Baperjakat, disertai dengan adanya berita acara, tanda tangan yang menghadiri dan adanya rapat. Hal itu menjadi dasar mengambil kebijakan. Terlebih, isi Baperjakat bukan Kartius, ada pihak yang berwenang. Seorang diantaranya adalah Sekretaris Daerah.
“Jadi mutasi dan rolling ini bukan pihak ketiga yang menggodoknya, karena kita bukan konsultan. Yang menggodoknya tim Baperjakat yang mana hasil dari Baperjakat yang jadi pertimbangan saya sebagai pemimpin untuk melakukan rolling. Saya belum gila untuk mengambil kebijakan jika tidak ada dasarnya,” tegas Kartius.
Lanjut dia, tidak mungkin pihaknya berani mengambil kebijakan jika tidak berdasar. Selain sudah digodok Baperjakat beberapa bulan belakangan, pelantikan dan mutasi pegawai juga telah didiskusikan dengan Gubernur melalui lisan dan tulisan untuk kemudian disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri.
“Ini ada bukti tanda terima dari kementerian mengenai surat ijin terkait mutasi dan pelantikan yang diterima oleh kementerian, yang mana yang bawa suratnya Sekda dan Kabag Keuangan yang lama. Jadi, darimana rumus kalau ini ilegal?” jelas dia.
Ditekankan Kartius, mutasi atau rolling adalah hal biasa untuk penyegaran dalam sebuah organisasi. Apalagi, di Ketapang ada ratusan kekosongan pegawai, ada Plt., bahkan tenaga honorer sampai sekitar 3 ribuan orang.
“Apakah saya tidak boleh mengambil tindakan untuk memperbaiki Ketapang? Kalau tidak diisi kekosongan itu, siapa yang akan melayani masyarakat Ketapang?” ungkapnya.
Kartius bahkan berani menganalisa bahwa jika Pemkab Ketapang adalah pihak swasta tentu sudah lama kolaps karena kekosongan pegawai itu. Banyaknya jabatan yang masih diisi Plt serta banyaknya tenaga honor yang tidak ideal menunjukkan indikasi Kepala Kepegawaian setempat tidak mampu.
“Saya tidak ada kepentingan di sini, saya tidak membawa gerbong, sukuisme, dan saya tidak diskriminasi, karena saya bagian dari masyarakat Kalbar. Saya tidak ingin di Ketapang ada blok-blok,” beber dia, tanpa merinci blok siapa saja yang ada di Pemkab Ketapang.
Terkait mutasi untuk Eselon II yang dilakukan tanpa melalui seleksi terbuka atau lelang jabatan, menurutnya, hampir di seluruh Indonesia belum melakukan hal tersebut. “Apalagi PP belum ada keluar untuk seleksi terbuka,” ucap Kartius.
Alhasil, ia mempersilakan pihak manapun yang tidak senang dengan kebijakan ini untuk melalui mekanisme yang ada. “Saya siap mempertanggungjawabkan ini, kalau memang menteri tidak setuju, silakan cabut saja saya dari Pj. Bupati. Saya siap karena saya merasa sudah prosedural, saya tidak takut. Kalau takut, jangan jadi pejabat, yang jelas niat saya ingin menyelamatkan pemerintahan di Ketapang,” tantangnya.
Kartius meminta masyarakat Ketapang sadar dan dapat menerima perubahan ini. Ia menegaskan, isu-isu bahwa pelantikan pejabat ilegal hanya disebarkan orang-orang kerdil yang tidak berjiwa besar menghadapi perubahan.
“Saya ini sudah 14 Kali dimutasi, saya tidak pernah protes. Mutasi itu biasa untuk penyegaran birokrasi pemerintahan. Kita ini pelayanan masyarakat, jadi tidak perlu resah dan gelisah,” tutup dia.
Reporter: Jaidi Chandra
Editor: Mohamad iQbaL