eQuator.co.id. SUNGAI RAYA. Malam pergantian tahun tinggal menghitung hari. Diprediksi, berbagai kegiatan masyarakat akan mengisi momen tersebut.
Tak hanya agenda positif. Momen pergantian tahun juga kerap dilalui dengan kegiatan negatif. Seperti pesta narkoba, mabuk-mabukan dan kebut-kebutan di jalan raya. Untuk mencegah potensi terjadinya tindakan amoral tersebut, Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana mengeluarkan beberapa poin imbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya yang hendak merayakan malam tahun baru.
“Untuk pelaksanaan tahun baru nanti, imbauan kami kepada masyarakat Kubu Raya, khususnya anak-anak muda yang hendak merayakan malam tahun baru untuk tidak kebut-kebutan,” ujarnya.
Bukan hanya melarang kebut-kebutan di jalan, Kapolres juga melarang penggunaan knalpot racing saat malam tahun baru. Berkenaan dengan pelarangan ini, Polres Kubu Raya melalui Satlantas dan Sat Binmas juga sudah mengimbau bengkel-bengkel kendaraan untuk menolak pelanggan yang hendak memasang knalpot racing pada kendaraannya.
Jika tetap neka, kata Kapolres, pihaknya akan melakukan tindakan dengan mencopot sekaligus menyita knalpot racing tersebut. Mantan Kapolsek Pasir Sakti, Polres Lampung Timur ini juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras dan segala jenis narkoba lainnya.
Di samping itu, dirinya juga menghendaki agar tahun baru kali ini tidak dirayakan dengan menyalakan petasan. Ia pun berharap imbauan yang disampaikan ini bisa ditaati masyarakat. Demi kenyamanan bersama saat merayakan malam tahun baru.
“Silakan rayakan tahun baru, tapi tanpa minuman keras, narkoba dan petasan. Sehingga, kita dalam merayakan tahun baru terasa nyaman, khususnya di wilayah Kubu Raya,” pesan Kapolres. (and)