eQuator – Sekadau-RK. Kasus pencurian uang Rp350 juta milik KPUD Sekadau, Senin (9/11), disikapi serius Kapolda Kalbar, Brigjen Pol Arief Sulistyanto, dengan membentuk tim khusus mengusut pelakunya.
Tim yang dibentuk Kapolda itu beranggotakan enam penyidik Dit Reskrim Polda Kalbar. Tim diketuai Wadir Reskrim, AKBP Supriadi itu sudah tiba di Sekadau, membantu melakukan penyelidikan.
Sore kemarin, tim mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pencurian di Jalan Tanjung, kawasan Penanjung, Desa Mungguk, Sekadau Hilir. Mereka meminta keterangan dari sejumlah saksi di sana.
Kedatangan tim dari Polda itu didampingi Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Kadir Poerba. Anggota Polres juga ikut membantu melakukan penyelidikan kasus pencurian itu.
Usai dari Penanjung, tim bergerak ke kantor Bank Kalbar. Mereka juga mengumpulkan keterangan untuk mencari titik terang kasus itu. Sayangnya, tim tersebut belum bersedia memberikan keterangan. “Nanti saja setelah pencurinya ketangkap,” ucap AKBP Supriadi.
Sekretaris KPUD Sekadau, Sumarno, korban pencurian juga ikut hadir. Polisi tampaknya ingin mencoba merekonstruksi ulang kejadian pencurian itu, berbekal keterangan warga dan korban.
Seperti diketahui, uang dana Pilkada Sekadau sebesar Rp350 juta raib digondol pencuri. Pencurian terjadi saat Sekretaris KPUD Sekadau mengecek pembuatan podium di sebuah bengkel teralis di kawasan Penanjung.
Saat pengecekan, Sekretaris KPUD Sekadau, Sumarno membawa uang Rp350 juta yang baru diambilnya dari Bank Kalbar. Uang disimpan dalam tas yang diletakkan di jok mobilnya. Pencuri datang dan memecahkan kaca mobil. Uang pun diambil saat Sumarno lengah.
Informasi yang dihimpun Rakyat Kalbar, selain Sumarno, kasus serupa juga pernah terjadi di kawasan Penanjung, akhir September lalu. Korban yang tidak melaporkan kasus itu kepada polisi, kehilangan uang Rp130 juta di dalam mobilnya. TKP-nya di jalan masuk SDN 47 Penanjung.
Terkait kasus kehilangan uang Pilkada Sekadau ini, pemerintah daerah tampaknya tidak dapat memberikan solusi. “Kita dari pemerintah daerah tidak bisa menggantinya,” kata Drs Yohanes Jhon MM, Sekda Sekadau, kemarin.
Dalam kasus kehilangan uang itu, Jhon mengindikasikan ada unsur kelalaian dari korban. “Mestinya yang bersangkutan mengambil uang dalam jumlah besar, harus minta pengawalan. Ini salah protap,” tegasnya. (bdu)