eQuator.co.id-SUKADANA. Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Andri Chandra melakukan evaluasi terhadap kinerja desa se Kayong Utara secara umum. Evaluasi tersebut disampaikannya dihadapan seluruh Kepala Desa, Ketua BPD, Sekdes, Bendahara dan Ketua TPK se KKU di hotel Mahkota Kayong di Sukadana, Selasa (4/12).
Ia mengakui, di sepanjang tahun 2018 walau belum ada kasus hukum yang dialami pemerintahan desa, namun masih ada juga beberapa desa yang memiliki catatan kinerja kurang baik. Karena itu, ia menekankan supaya tahun yang akan datang catatan-catatan buruk harus diminimalisir dan kinerja lebih semakin baik.
Perbaikan kinerja pemerintahan desa semakin lebih baik, dikatakannya, wajib dilakukan. Tujuannya supaya aparatur desa selamat dari persoalan hukum. “Desa diberi kewenangan besar dalam pengelolaan desa, jika tidak dikelola dengan baik sangat rentan bermasalah hingga ke persoalan hukum,” ujarnya.
Ia juga mengakui, pembinaan dan pengawasan masih lemah. Baik dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga BPD. “Untuk pembinaan dan pengawasan ini ke depan akan ditingkatkan,” janjinya.
Dalam evaluasi tersebut, banyak hal yang dibahas Kabid Pemdes. Mulai dari persoalan pembangunan, aset, pembinaan kemasyarakatan, penggunaan bantuan oleh lembaga dan banyak lagi lainnya. (lud)