-ads-
Home Rakyat Kalbar Pontianak Jual Sisik Trenggiling di Nanga Pinoh

Jual Sisik Trenggiling di Nanga Pinoh

Dua Warga Kalteng Dibekuk

GAGAL DIPERJUALBELIKAN. Petugas menunjukkan sisik Trenggiling hasil pengungkapan di Nanga Pinoh, Melawi saat menggelar rilis di Mako SPORC Jalan Mayor Ali Anyang, Jumat (25/5). Maulidi Murni-RK
GAGAL DIPERJUALBELIKAN. Petugas menunjukkan sisik Trenggiling hasil pengungkapan di Nanga Pinoh, Melawi saat menggelar rilis di Mako SPORC Jalan Mayor Ali Anyang, Jumat (25/5). Maulidi Murni-RK

eQuator.co.idPONTIANAK-RK. Petugas Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Bekantan Balai Gakkum KLHK Kalimantan Seksi Wilayah lll Pontianak bersama Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kalbar berhasil menggagalkan perdagangan gelap sisik Trenggiling di Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, Selasa (22/5). Selain mengamankan Jinu (27) dan Pangkalis Domi (25), petugas menyita 9,45 Kg sisik Trenggiling.
Jinu dan Domi merupakan warga Seruyan Hulu Kalimantan Tengah. Penyidik Balai Gakkum meminta bantuan Polda Kalbar untuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kedua tersangka ini. Pasalnya, kedua pelaku adalah pemilik sisik satwa langka dan dilindungi itu.

“Mereka telah melanggar Undang Undang 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya Pasal 21 Ayat (2) huruf d jo. Pasal 40 ayat (2),” ujar Kepala Seksi Balai Gakkum Wilayah lll Pontianak David Muhammad ketika merilis tangkapan di Mako SPORC Jalan Mayor Ali Anyang, Jumat (25/5).

Operasi tangkap tangan kedua tersangka bermula Tim SPORC mendapat laporan dari masyarakat bahwa akan adan perdagangan sisik Trenggiling di Nanga Pinoh, Melawi. Atas laporan tersebut, tim terlebih dahulu melakukan Pulbaket beberapa hari mengenai transaksi itu. Akhirnya didapati informasi bahwa perdagangan sisik Trenggiling akan dilakukan di Rumah Makan Alam Raya Jalan Raya Sintang -Nanga Pinoh Km 2.  Sekitar pukul 13.15 WIB terlihat para Pelaku sudah menunggu di depan Rumah Makan tersebut. Setelah sekian lama menunggu, namun pembeli yang ditunggu belum datang.

-ads-

Pembeli tak kunjung datang, kedua pelaku yang saat itu masih berada di atas motor nampak gelisah. Mereka kemudian hendak meninggalkan lokasi. Petugas yang sudah mengintai, sebenarnya masih menunggu si pembeli yang diketahui berinisial BD.

Tak mau berlama-lama, akhirnya petugas membekuk Jinu dan Domi. Pasalnya, kedua orang tersebut ada gelagat ingin meninggalkan lokasi transaksi. Penyergapan dilakukan khawatir pelaku dan barang bukti hilang. “Sekitar pukul 13.40 WIB Tim SPORC yang sudah mengintai keberadaan pelaku memutuskan langsung menyergap pelaku,” jelas David.

Hasil penggeledahan, petugas menemukan 9,45 kg sisik Trenggiling. Sisik hewan dengan nama latin Manis Javanica itu disimpan di dalam sebuah tas Polo warna hitam. Di mana tas tersebut diletakkan dalam bagasi sepeda motor yang dikendarai Domi.

Selain menyita barang bukti sisik Trenggiling dan satu tas serta motor, petugas menyita satu buah STNK, satu unit handpone dan buku kas pembukuan berburu Trenggiling. Saat ini kedua tersangka telah dititipkan di Rutan Kelas Il A Pontianak.
Pada rilis kemarin, petugas semnpat memperlihatkan sisik Trenggiling kepada awak media. Lantaran ukurannya bervariasi, sisik tersebut dimasukan dalam kantong yang berbeda. Satu kantong besar berwarna kuning berat sekitar 8,65 kg dan satunyanya kantong berwarna merah seberat 0,8 kg.
Trenggiling dihargai mahal. Satu ekor Trenggiling memiliki sisik sekitar 0,6 – 0,7 ons dengan ukuran yang bervariasi. Barang bukti seberat 9,45 kg yang diamankan dari tangan tersangka, berarti didapat dari 15 ekor Trenggiling.
Dijelaskan David, berdasakan pengakuan Domi, ia dan Jinu merupakan pemburu, penampung dan penjual sisik Trenggiling. Sisik Trenggiling tersebut merupakan hasil buruan di daerahnya. Apabila telah terkumpul banyak, mereka membawa sisik Trenggiling kepada pembeli. “Aktivitas perdagangan gelap jual beli sisik trenggiling ini telah lama dilakukan kedua pelaku,” jelasnya. Rencananya sisik Trenggiling tersebut akan mereka jual seharga Rp3,2 juta per kilogram kepada BD warga Kota Pontianak.
Dipaparkan David, tren jual beli sisik Trenggiling lantaran lebih ringan dan mudah disembunyikan. Sisiknya pun tidak mudah busuk. Beda dengan daging Trenggiling. Selain berat dan cepat busuk, harganya pun tidak menjanjikan.

Pasar utama sisik Trenggiling adalah Tiongkok. Berdasarkan informasi bagian hewan ini bisa menjadi bahan narkotika. “Kita masih memburu keberadaan BD yang diduga merupakan jaringan dari sindikat perdagangan sisik Trenggiling di Kalbar,” sebutnya.

David berjanji akan mengusut dan mengungkap pelaku lainnya yang terlibat dalam perdagangan gelap sisik Trenggiling ini.
“Penyidik Balai Gakkum menetapkan Domi dan Jinu sebagai tersangka, berdasarkan dua alat bukti karena telah melanggar Undang-Undang dengan ancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta,” tutup David.

Terpisah, Ketua International Animal Rescue (IAR) Indonesia Tantyo Bangun menjelaskan, biasanya Trenggiling dijumpai di hutan yang masih bagus atau rapat. Seperti di Indonesia bagian barat. Trenggiling hidup hampir di seluruh hutan tropis misalnya Jawa, Kalimantan dan Sumatra. “Trenggiling adalah hewan nocturnal yang beraktivitas pada malam hari,” ujarnya kepada Rakyat Kalbar, Jumat (25/5).

Trenggiling sangat menghindari predator. Makanan trenggiling pada umumnya adalah seranga seperti semut dan rayap. Lantaran makanannya inilah, Trenggiling memiliki fungsi penting di ekosistem. Ternggiling sebagai penyeimbang populasi. Karena tidak banyak hewan yang memakan serangga khususnya semut dan rayap. “Jadi populasinya sebetulnya stabil kalau tidak ada perburuan,” katanya.
Tantyo menjelaskan, jika populasi Trenggiling berkurang drastis atau punah, maka akan terjadi ledakan populasi mangsanya. Sehingga menimbulkan ketidakseimbangan ekosistem. “Namun populasi Trenggiling saat ini sudah sangat terancam,” jelasnya.

Selama sepuluh tahun terakhir, lebih dari 1 juta ekor Trenggiling diambil dari habitatnya. Hewan dilindungi ini menjadi perburuan gelap lantaran harga yang mahal. Trenggiling diambil sisik dan dagingnya untuk dijual. “Biasanya karena mitos dalam pengobatan. Kemudian per kilogram sisik Trenggiling bisa mencapai jutaan rupiah,” demikian Tantyo.

Laporan: Maulidi Murni

Editor: Arman Hairiadi

 

Exit mobile version