Jasad TKI Asal Mempawah Dipulangkan

SERAH TERIMA. Jenazah Tang Jung On diserahterimakan di perbatasan Entikong, Sanggau, dihadiri pihak ahli waris keluarga serta kepolisian, Jumat (17/11) pagi. Almarhum kemudian dimakamkan di dekat rumahnya, Desa Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah. Bhabinkamtibmas Polsek Mempawah Hilir for Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – Mempawah-RK. Upaya Pemerintah Kabupaten Mempawah dan Provinsi Kalbar membawa pulang TKI asal Mempawah,Tang Jung On, yang meninggal dunia pada Jumat, 13 Oktober 2017, di Malaysia, akhirnya membuahkan hasil. Almarhum dibawa pulang ke Indonesia melalui pintu perbatasan Entikong, Jumat (17/11) pagi.

Tang Jun On diketahui berdomisili di Desa Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Hilir. Ia berangkat ke Malaysia sekitar 6 tahun silam. Keluarganya mengalami keterbatasan dana dalam pengembalian jenazah ke Indonesia.

Beruntung, otoritas daerah ikut campur. Pascameninggalnya Tang Jung On, Pemerintah Kabupaten Mempawah beserta Provinsi Kalbar berusaha memulangkan jasadnya melalui proses birokrasi antarnegara. Kemarin, Tang Jung On dapat dimakamkan di dekat kediamannya.

Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso, melalui Kapolsek Mempawah Hilir, Iptu Jamaludin menjelaskan, pada jumat (17/11), pihak Rumah Sakit Miri, Malaysia, menyerahkan jenazah Tang Jung On di gerbang perbatasan Entikong. Serah terima jenazah langsung dihadiri ahli waris yang bernama Sin Fo, disaksikan Kepala Desa Kuala Secapah, Mawardi Azis, dan sejumlah pihak lainnya.

“Ada juga pihak Dinas Sosial, Agus Mulyani, dan Bhabinkamtimbas, serta perawat dari Puskesmas Entikong yaitu saudara Ray,” ungkap Jamaludin.

Tak ada kendala dalam penyerahan jasad tersebut. “Jenasah Tan Jung On dibawa dengan menggunakan mobil ambulans milik Rumah Sakit Entikong hingga sampai di kediamannya di Mempawah,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, adik kandung Tang Jung On, Fina, 33, mengungkapkan mendapat informasi abangnya meninggal dari Babinsa. “Kita mendapatkan kabar ia telah meninggal di Miri, katanya abang saya dibawa oleh orang ke rumah sakit,” ungkapnya.

Kemudian, Fina berupaya mengkonfirmasi pihak rumah sakit terkait biaya pemulangan jenazah yang mencapai Rp30 juta. Jumlah tersebut, kata dia, membuat keluarga sempat menyerah. Karena tak mampu membayar kewajiban sebesar itu. Sempat pula ingin menyerahkan jenazah kepada pihak Malaysia untuk dimakamkan di sana.

Ia mengakui, Tan Jung On berangkat tidak menggunakan travel agen. “Katanya bekerja di salah satu pusat permainan/game,” beber Fina.

Laporan: Ari Sandi
Editor: Mohamad iQbaL