eQuator.co.id – KAYONG UTARA-RK. Pemerintah Desa Simpang Tiga bekerjasama dengan Polsek dan Koramil Sukadana menggelar sosialisasi dan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Gedung Serbaguna kompleks kkantor desa Simpang Tiga, Selasa (20/8).
Sosialisasi ini dihadiri Camat Sukadana Drs Syahrial Solihin, Kapolsek Sukadana Iptu Chandra, Danramil Sukadana Kapten Yoyo Sunaryo, Kepala Desa Simpang Tiga Rajali, Ketua BPD Tarmizi, Kepala Bhabinkamtibmas Darman dan Bhabinsa Tri Darmono.
Camat Sukadana, Drs Syahrial Solihin mengatakan, pertemuan ini merupakan lanjutan dari pertemuan tingkat kabupaten. Dalam pertemuan itu, menyorot sejumlah karhutla di Kayong Utara, bahkan Karhutla tang terparah di pemukiman transmigrasi di kecamatan Pulau Maya.
Diakui Camat, lahan yang rentan terbakar adalah lahan gambut yang memang sulit dipadamkan. Sebab, api tidak dari atas namun dari bawah yang memakan gambut.
Dengan demikian, ia menyampaikan pesan Bupati, agar masyarakat waspada terhadap api. Sebab, membakar lahan telah diatur bahkan bisa berhadapan dengan sanksi hukum.
Terlebih, saat musim kemarau seperti sekarang. “Jadi pesan pak Kapolres juga bahwa tidak dobolehkan membakar lahan sekali pun kurang dari dua hektar,” katanya.
Saat ini, Camat menambahkan, bahwa pihak kepolisian saat ini sangat tegas terhadap pelaku pembakaran. Bahkan, aparat kepolisian sudah terjun ke lapangan untuk memantau kondisi di lapangan. Bahkan, menangkap Pelaku yang terbukti salah.
“Saat sekarang ini, siapa yang melakukan pembakaran lahan akan diselidiki dan jika terbukti akan dipenjara sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Camat mengingatkan.
Kalau pun sudah hujan, sambung Camat, membakar pun tetap ada aturannya. Minimal, yang mau dibakar ditumpukkan dalam satu tempat dan dijaga agar api tidak meluas ke lahan lainnya sehingga menimbulkan kebakaran yang meluas dan tidak terkendali.
“Sekali lagi, saya pesan jangan dulu bakar walaupun sudah mulai hujan, sebab Karhutla ini momok bagi kita semua, dan hujan yang mulai tueun maaih belum cukup untuk membasahi dan masih rawan,” tegasnya.
Kapolsek Sukadana, Iptu Chandra menegaskan kalau saat ini terkait kasus Karhutla sudah masuk tahap penindakan. Untuk itu, masyarakat harus menghindari membakar lahan yang dapat menimbulkan kerugian masyarakat luas.
“Di Pelang, Kabupaten Ketapang, telah habis sekitar 800 hektar, dan sekitar 45 unit mobil pemadam tidak mampu memadamkan api. Yang bisa mematikan hanya kehendak Allah melalui air hujan, jadi sekali lagi hati hati dengan api,” pesannya.
Karena itu, ia menghimbau agar sama sama menjaga agar tak terjadi Karhutla, sebab banyak yang dirugikan. Bahkan, di Pontianak sempat diliburkan karena udara tidak sehat akibat kabut asap. “Sekali lagi saya himbau stop bakar lahan,” timpalnya.
Danramil Sukadana, Kapten Yoyo Sunaryo menyampaikan silahkan membuka lahan sawah, namun jangan membakarnya. Sebab, negara ini sudah menghabiskan ratusan triliun untuk memadamkan api.
“Kami menyadari bahwa kami dari rakyat dan kembali kepada rakyat. Namun, sebagai petugas juga tidak bisa melawan perintah negara yang diatur undang-undang. Untuk itu, mohon pengertiannya agar sama sama menjaga, dan jangan salahkan petugas jika ada warga yang ditangkap karena terbukti sebagai pelaku Karhutla, kita sama-sama mendukung supaya daerah kita bebas Karhutla,” pesannya.
Disampaikannya, bahwa menurut info BMKG kalau Indonesia akan mengalami kemarau panjang. Karena itu, harus jaga lahan agar bebas dari musibah kebakaran.
Reporter: Kamiriluddin
Redaktur: Andry Soe