eQuator.co.id – SUBANG-Kasus narapidana (napi, red) kabur kembali terjadi. Seorang napi Lapas Subang berhasil melarikan diri saat sedang menjalani asimilasi.
Kepala Lapas Subang, Budi Sarwono mengatakan, napi yang kabur diketahui bernama Zacky Rahman. Pria berusia 29 tahun tersebut merupakan napi pindahan dari Lapas Cirebon.
“Awalnya napi tersebut merupakan pindahan dari Lapas Bandung, terus ke Lapas Cirebon, dan terakhir ke Lapas Subang,” ungkap Budi.
Budi menjelaskan, selama menjalani masa penahanan di Lapas Subang, Zacky tak menunjukan itikad buruk. Hal ini ditunjukan dengan pemberian masa asimilasi sejak Januari lalu.
Masih menurut Budi, Zacky merupakan terpidana kasus
pencurian dengan kekerasan. Menurutnya, selama di Lapas Subang, Zacky menunjukan prilaku baik. Hal ini yang menjadi dasar pihaknya tak terlalu curiga dengan kaburnya Zacky.
Dijelaskan Budi, napi tersebut kabur saat menjalani asimilasi dengan cara mengerjakan sawah yang berlokasi di sekitar Lapas Subang. Sesuai prosedur, napi tersebut sudah mendapat pengawalan dari petugas Lapas Subang. Namun saat sedang menjalani asimilasi, Zacky meminta izin untuk sarapan di warung yang tak jauh dari Lapas Subang. Izin pun dipenuhi dengan mengutamakan pengawalan petugas. Namun diluar dugaan, Zacky ternyata malah melarikan diri dengan memanfaatkan kelengahan petugas.
“Menurut informasi dari petugas lapas, napi tersebut minta izin untuk sarapan, eh taunya malah kabur sekitar pukul 09.00 WIB,“ jelas Budi.
Budi mengaku menyerahkan kasus ini ke pihak berwenang, dalam hal ini Kanwil Pusat dan pihak kepolisian.
“Kita sudah berkordinasi dengan pihak kanwil dan kepolisian untuk memeriksa petugas lapas yang mengawal napi yang kabur tersebut,” tegasnya.
Sesuai masa hukuman, kata Budi, seharusnya Zacky akan menjalani masa hukuman hingga tahun 2018. Akibat aksinya ini, yang bersangkutan terancam mendapat penambahan hukuman.(ygo/din)