Indehoi, Mahasiswi Digerebek Warga

GEREBEK MESUM. SU menutup wajahnya usai diperiksa di Ruang Kanit Reskrim Polsek Pontianak Utara, Senin (21/12). OCSYA ADE CP

eQuator – Pontianak-RK. Indehoi di rumah kontrakan Gang Flexi, Siantan Hulu, Pontianak Utara pasangan mesum Su, 20 dan Ro, 21 digerebek warga, Senin (21/12) siang. Ro merupakan mahasiswi Fakultas Pertanian semester 3 di salah satu Universitas di Kota Pontianak.

Usai digerebek dan sempat dihajar warga, pasangan mesum ini langsung diserahkan ke Polsek Pontianak Utara. “Kedua orang ini diserahkan dari warga,” kata AKP Ridwan Maliki, Kapolsek Pontianak Utara, kemarin.

AKP Ridwan mengatakan, warga resah dengan dugaan aktivitas persetubuhan ini. Makanya mereka menggerebek rumah kontrakan milik Titin tersebut. “Warga risih dengan kelakuan keduanya. Apalagi rumah itu bukan keduanya yang mengontrak, tapi temannya Ro,” ujarnya.

Pasangan mesum ini hanya dibina. Mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial. Bahkan mereka bisa di jerat tindak pidana ringan (Tipiring). “Orangtuanya juga akan kita panggil, termasuk penyewa dan pemilik kontrakan itu. Nanti kita lakukan musyawarah dulu seperti apa solusinya,” tegas Kapolsek.

Sementara itu, sebelum orangtua Su datang, tampak keluarga Ro mendatangi Mapolsek. Mereka mondar-mandir di depan sel Polsek, tempat sementara Su ditahan. Pihak keluarga Ro berang melihat gelagat Su yang berdalih ingin bertanggungjawab atas perbuatannya.

Ro merupakan warga Siantan, Pontianak Utara. Sementara Su, warga Gang Simpang Paret Aden, Semudun, Mempawah. Su kenal dengan Ro melalui layanan BBM. Dari obrolan chat BBM itulah bibit-bibit cinta mulai bersatu. Meski jarak berjauhan, cinta kedua muda-mudi ini terus terjalin tanpa diketahui kedua orangtuanya.

Baru dua kali bertemu, keduanya sudah melakukan perbuatan intim. Pertemuan yang kedua kali inilah mereka nekad indehoi. “Awalnya kami berdua janjian ketemu. Tadi setelah ketemu, saya melakukan hal seperti itu, di kos temannya,” aku Su dengan tertunduk malu bercerita.

Su tak seperti Herman tersangka cabul yang diungkap Polsek Pontianak Utara, yang memiliki rayuan gombal. Su cukup bilang ‘seperti biasa’. “Cuma biasa, main, cium, sudah jadi. Suka sama suka. Ada ‘perlawanan’ dari dia,” ucapnya.

Su memang berjanji mau menikahi Ro. Mungkin dengan alasan inilah Ro pun rela memberikan mahkota berharganya. “Saya janjikan nikahi dia, tapi dia minta tunggu selesai kuliah dulu,” terangnya.

Kapolsek melanjutkan, kedepan pihaknya akan memperketat pengawasan setiap rumah kos, kontrakan dan penginapan. Ia mengimbau warga, terutama pemilik rumah kos maupun kontrakan untuk menyeleksi siapapun yang akan mengontrak. “Sehingga dipastikan, disewakan untuk hal-hal yang baik, bukan yang negatif. Kami pun sudah mendata semua rumah yang disewakan,” ungkap AKP Ridwan. (oxa)